CIANJUR, KOMPAS.com – Bupati Cianjur, Herman Suherman membantah tudingan gratifikasi umrah yang dialamatkan kepada sejumlah pejabat dan koleganya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Herman juga membantah dugaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan proyek pembebasan lahan.
“Cek saja ke lokasi, ada pembebasan tanah, gak. Silakan, silakan saja,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan usai melaksanakan shalat istisqa di alun-alun Cianjur, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Polemik Umrah Berjemaah Pejabat Cianjur yang Berujung Dugaan Gratifikasi
Herman menegaskan, siap memberikan klarifikasi apabila diminta aparat penegak hukum terkait perkara yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat) tersebut.
“Ya sesuai ketentuan, kalau saya misalkan melakukan, ya seusai ketentuan saja, silakan, dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herman.
Sebelumnya, penyidik Polres Cianjur segera memanggil sejumlah pihak terkait laporan dugaan gratifikasi umrah yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengatakan, segera menjadwalkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi umrah yang diikuti sejumlah pejabat dan kolega Bupati Cianjur.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur
Disebutkan Ketua Umum PP Himat, Raden Edwin Nursalam, ada 127 orang dalam daftar kegiatan umrah tersebut, mulai dari pengurus MUI, politisi, pejabat atau ASN dan bupati beserta koleganya.
Menurut dia, kegiatan umrah berjamaah tersebut diduga dibiayai seorang pengusaha sebagai hadiah terkait proyek pembebasan lahan atau ruislag seluas 10.000 hektar di daerah Cidaun dan Sukanagara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.