BANDUNG,KOMPAS.com- Polisi terus mengembangkan kasus penganiayaan dan aksi koboi yang menjerat ayah dan anak di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebanyak empat orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni Yuki Jupanka (43), AJ (16), serta Yera Jovanka (18) berstatus ayah dan anak, dan seorang lainnya berinisial Rizky Fernanda (34).
Dalam rangkaian perselisihan ini, para pelaku diketahui sempat mengeluarkan airsoft gun. Salah satunya, menyebabkan rekan mereka yang harus merelakan sebelah matanya.
Baca juga: Aniaya dan Buat Orang Buta karena Tembak Airsoft Gun, Ayah dan Anak di Bandung Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra menjelaskan saat ini pemeriksaan para tersangka terus dilakukan.
Agta juga menjelaskan, airsoft gun yang digunakan Yera yang akhirnya mengenai mata salah satu temannya hingga buta, merupakan milik sang ayah, Yuki.
"Air gun itu punya Yuki, ayahnya," kata Agta saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Yuki pun diketahui sempat membuang tembakan airsoft gun saat berada di sekitar RS Cicendo.
Seperti diketahui, Yuki datang usai ditelfon anaknya Yera. "Yang (kejadian) terakhir itu Yuki buang tembakan dI RS Cicendo," kata Agta.
Baca juga: Pilu, Remaja 16 Tahun di Klaten Disabet Senjata Tajam oleh OTK hingga Mata Kanannya Buta
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan penembakan dengan airsoft gun di Kota Bandung, Jawa Barat.
Satu orang yang berinisial FMA mengalami kebutaan akibat peristiwa tersebut.