Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jabar Pastikan Sidang Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang di Indramayu

Kompas.com - 02/11/2023, 10:46 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat menegaskan tersangka kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, hingga detik ini pihaknya belum menerima surat perpindahan persidangan. Artinya, Panji Gumilang tetap akan disidangkan di PN Indramayu.

"Sampai saat ini tidak ada surat perpindahan persidangan atau Fatwa MA tentang perpindahan persidangan. Tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan disidangkan," katanya saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, Panji Gumilang Tiba di Kejari Indramayu

Nur menyebutkan, saat ini Kejari Indramayu masih melengkapi berkas perkara kasus yang menyeret orang nomor satu di Ponpes Al Zaytun tersebut, dan akan rampung dalam waktu dekat.

"Tim penuntut umum Indramayu masih melengkapi administrasi untuk pelimpahan termasuk penyempurnaan surat dakwaan," ucap Nur.

Baca juga: Besok Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil

Dia menyebutkan, tersangka Panji Gumilang sudah ditahan Kejari Indramayu sejak 30 Oktober 2023. Penahanan ini sesuai dengan pelimpahan berkas dari tahap II Bareskrim Polri.

"Sudah kami terima tahap II dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Indramayu," katanya.

Terkait desakan persidangan Panji Gumilang dipindah, Nur mengatakan, pihaknya belum menerima surat permintaan tersebut.

"Jadi kami tetap locusnya di Indramayu tetap di PN Indramayu," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang ke Kejari Indramayu.

Pelimpahan ini tindak lanjut setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus Panji Gumilang lengkap pada Kamis (26/10/2023).

"Hari ini akan kami kawal dan akan kami laksanakan pemberangkatan dari Bareskrim menuju Indramayu yang saat ini sudah ditunggu oleh rekan dari Kejaksaan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com