KOMPAS.com - Chepy Dwiki Rustandi (35) seorang anggota polisi di Bandung, Jawa Barat dikeroyok oleh beberapa anggota ormas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat kejadian korban dalam perjalanan pulang usai dinas dan mampir membeli susu untuk anaknya.
Di tengah perjalanan, ia melihat sekelompok anggota ormas yang cekcok dengan sopir. Ia pun berinisiatif untuk melerai percekcokan itu.
Baca juga: Penganiaya Polisi di Bandung Anggota Ormas, 1 Buron dan Miliki Senjata Rakitan
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023).
"Berawal mula dari pulang anggota polisi ini pulang melaksanakan kegiatan pengamanan. Kemudian pada saat hendak pulang membeli susu untuk anaknya," katanya
Saat itu korban yang mengenakan jaket berusaha melerai percekcokan tersebut. Namun ia malah dikeroyok oleh bebeberapa anggota ormas.
"Pada saat itu polisi menggunakan jaket pada saat melerai dan tidak mengetahui bahwa itu polisi. Karena dilerai, segerombolan ormas tersebut melakukan pemukulan kepada polisi," ujarnya.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Ternyata Dijual ke 20 Pria Hidung Belang
Korban mencoba memberitahu dirinya adalah seorang polisi dengan cara membuka jaket yang dikenakannya.
"Setelah jaketnya dibuka, ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut. Walaupun sudah tahu bahwa yang bersangkutan adalah polisi," jelasnya.
Saat melakukan aksinya para pelaku ternyata dalam pengaruh alkohol.
"Iya ormas tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras. Mereka setelah menghadiri acara dan dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan kepada polisi," tuturnya.
Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamanan empat orang pelaku yakni TS (53), EH, DS (26), dan AS (27). Sementara satu orang atas nama Kempeng masih berstatus buron.
"Kita amankan 4 pelaku dan satu pelaku masih buron. Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang atas nama Ujang alias Kampeng. Pekerjaannya buruh. Usia 54 tahun. Beralamat di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung," tutur dia.
Selain mengamankan empat pelaku, Kusworo berhasil mengamankan satu unit senjata api rakitan.