KOMPAS.com - Kampung Kuta terletak di Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Kampung Kuta dihuni oleh masyarakat yang dilandasi kearifan lokal dengan memegang budaya pamali (tabu) atau pantangan.
Kearifan lokal menjaga kampung adat lestari sesuai amanah leluhur.
Kuta dalam bahasa Sunda berarti tembok atau benteng.
Nama Kuta diambil dari lokasi kampung yang berada di lembah yang curam sekitara 75 meter dan dikelilingi tebing sehingga muncul nama kuta.
Batas Kampung Kuta di sebelah utara adalah Dusun Cibodas, di sebelah barat Dusun Margamulya, dan di sebelah timur Sungai Cijolang.
Dalam beberapa dongeng yang tersebar di masyarat Sunda, disebutkan adanya Nagara burung atau daerah yang tidak jadi atau batal menjadi ibu kota Kerajaan Galuh.
Daerah tersebut bernama Kuta Pandak. Masyarakat Ciamis dan sekitarnya menganggap Kuta Pandak adalah Kampung Kuta yang terletak di Desa Karangpaningal.
Baca juga: Kampung Adat Cireundeu: Lokasi, Daya Tarik, dan Rute
Masyarakat Cisaga menyebutnya dengan Kuta Jero.
Luas Kampung Kuta sekitar 97 hektare yang terdiri dari 40 hektare berupa hutan lindung, sawah, pemukiman, ladang, kebun, kolam ikan, jalan tanah lapang, gunung, dan mata air keramat.
Rumah-rumah penduduk berjajar di tepi jalan kampung atau mengelompok pada tanah yang dattar.
Setiap rumah memiliki pekarangan luas dengan tanaman pokok berupa pohon kawung atau aren atau kolang-kaling.
Maka tak heran, mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai pengrajin gula aren, selain mereka juga berprofesi sebagai petani, peternak, dan pengrajin anyaman.
Masyarakat Kampung Kuta seluruhnya beragama Islam.
Ada sejumlah alasan yang menjadi dasar Kampung Kuta disebut sebagai Kampung Adat, yaitu: