BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Penantian panjang umat Katolik Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat akhirnya terjawab.
Rumah ibadah yang diperjuangkan selama 15 tahun lamanya akhirnya mulai dibangun.
Rumah ibadah umat katolik itu dinamakan Gereja Santo Benediktus, gereja itu dibangun di kawasan Kota Baru Parahyangan, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Alhamdulillah setelah 15 tahun prosesnya, hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gereja," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif usai melaksanakan ground breaking pembangunan Gereja Santo Benediktus di Padalarang, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Ada sejak 1930, Jam Gereja Maranatha Pangkalpinang Kembali Berdentang
Arsan menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat bersikap terbuka dengan izin pendirian rumah ibadah agama apa saja.
"Tidak ada masalah soal izin mendirikan bangunan rumah ibadah, karena itu sudah diatur di dalam undang-undang. Pemerintah menjamin sekali keamanan dan kenyamanan beribadah," sebutnya.
Lamanya proses izin pembangunan gereja hingga memakan waktu 15 tahun ini disebabkan sulitnya masyarakat katolik untuk mendapatkan restu pendirian gereja dari masyarakat.
Sebelum memulai pembangunan gereja, ada syarat yang harus dipenuhi yakni minimal 90 jemaah, harus mendapat dukungan paling sedikit 60 warga sekitar, rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat.
Baca juga: Melihat Pohon Natal dari Janur di Gereja Katedral Kristus Raja Purwokerto
Ketua Panitia Pembangunan Gereja Santo Benediktus sekaligus Rektor Universitas Parahyangan (Unpar) Tri Basuki Joewono mengatakan, proses panjang itu saat mencari dukungan dari masyarakat sekitar.
"Sebenarnya 15 tahun itu bukan kendala. Tapi kita memang butuh interaksi dengan warga. Jadi membangun gereja itu bukan persoalan bangunannya. Tapi kita sedang membangun kerukunan," sebutnya.