Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami di Cirebon Bunuh Istrinya Secara Sadis, Pindahkan Bayinya Sebelum Tikam Korban

Kompas.com, 23 Januari 2024, 16:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mayat perempuan terbungkus kain ditemukan mengambang di Sungai Wangan Ayam, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (10/1/2024).

Saat ditemukan, mayat yang terbungkus kain itu tersangkut tumpukan warga.

Dua hari setelah ditemukan, mayat tanpa identitas tersebut dimakamkan oleh warga di tempat pemakaman umum di dekat sungai yang menjadi lokasi penemuan pada Jumat (12/1/2024).

Namun sehari setelahnya, Sabtu (13/1/2034), polisi menerima laporan orang hilang yakni seorang ibu muda berusia 20 tahun, OP.

Baca juga: Mayat Dibungkus Kain di Sungai Cirebon Ternyata Korban Pembunuhan Suaminya

Tak hanya OP, sang suami yakni MM (20) juga tak diketahui keberadaannya.

Dari ciri-ciri fisik yakni tahi lalat di bawah hidung dan bekas kecelakaan di bagian kaki, mayat tanpa identitas tersebut diduga adalah OP.

Dibunuh secara sadis oleh sang suami

Dari hasil penyelidikan, korban OP ternyata tewas dibunuh suaminya sendiri, Mughni (20). Bapak anak satu itu ditangkap di Kuta, Bali pada Senin (15/1/2024).

Pembunuhan terjadi pada Minggu (7/1/2024), namun sebelum kejadian tersebut pelaku dan korban kerap bertengkar.

Mughni menuduh istrinya memiliki selingkuhan karena sering menolak saat diajak berhubungan badan. Karena kesal, ia pun merencanakan pembunuhan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Senin (22/1/2024).

"Jadi seminggu sebelumnya mereka itu sudah sering cekcok, permasalahan rumah tangga," kata dia

Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Sungai Cirebon Diduga Korban Pembunuhan, Sang Suami Menghilang

"Diajak berhubungan beberapa kali juga menolak, sampai yang terakhir hari minggu itu diajak berhubungan istrinya nolak, dia beranggapan bahwa istrinya punya selingkuhan," ujar Sumarni, Senin (22/1/2024).

Di malam kejadian, korban tidur dengan bayinya yang masih berusia 11 bulan. Sekitar pukul 00.30 WIB, Mughni membawa bayinya yang saat itu tidur, untuk keluar dari ruangan dan diletakkan di ruang tengah.

Lalu Mughi kembali ke kamar dan membunuh istrinya dengan golok.

Sumarni menyebut pembunuhan tersebut sudah direncanakan degan detail. Jasad korban yang bersimbah darah kemudian dibungkus dengan kain sprei dan dibuang ke Sungai Wangan Ayam yang berjarak 200 meter dari rumah pelaku.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau