Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor XTC Keroyok WNA Korea Selatan di Bandung Barat, 5 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 06/02/2024, 20:54 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Lima anggota geng motor XTC digelandang ke Mapolres Cimahi usai menganiaya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan.

Mereka mengeroyok korban bernama Lee Jihyeon di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Minggu (4/2/2024) dini hari.

"Korban merupakan seorang WNA laki-laki yang malam itu sedang bersama seorang teman wanitanya, dia dianiaya oleh 6 anggota geng motor XTC Kota Cimahi, Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat dihubungi, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Lagi, Geng Motor Serang Pemuda di Cimahi hingga Tewas, Saksi: Mereka Cari Anggota XTC

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat Lee Jihyeon dan teman wanitanya Dave Stanley tengah kebingungan lantaran kendaraan roda empat yang mereka tumpangi mogok di Padalarang.

Saat keduanya berada di dalam mobil, tiba-tiba ada rombongan geng motor XTC datang dan menggedor kaca mobil dengan brutal.

"Kemudian mobil mereka didatangi 6 orang menggunakan 2 sepeda motor. Pelaku kemudian mengetuk kaca mobil, tapi tidak dibuka kedua korban karena mereka ketakutan," kata Dimas.

Baca juga: Serang dan Rampas Sepeda Motor Pengendara di Cimahi, 3 Anggota XTC Ditangkap

Korban yang ketakutan atas aksi brutal geng motor itu mengurungkan untuk membuka pintu mobil. Namun kelompok itu memaksa hingga memecahkan kaca bagian belakang kendaraan.

"Setelah keluar dari mobil, di situ korban lalu dihajar oleh para pelaku. Sehingga mengalami luka berat di wajah, tangan, dan paha," jelas Dimas.

Atas aksi kekerasan itu, korban melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti pada Minggu pagi.

Di hari yang sama, lima orang pelaku atas nama Agung Mulyana, Jalaludin alias Jala, RA alias Iput, Mukti Satria Bakti, dan Bayu Wahyudin ditangkap. Sementara seorang pelaku atas nama Iki alias Acong masih dalam pengejaran polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengira korban ini sedang berbuat yang tidak senonoh di dalam mobil. Padahal tidak, karena saat itu mobil mereka ini sedang mogok. Dari pemeriksaan juga, para pelaku saat itu memang sedang dalam pengaruh miras," papar Dimas.

Atas aksi pengeroyokan, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com