GARUT, KOMPAS.com-Polisi tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran uang ganti rugi tanah untuk pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Pungutan liar itu terjadi di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Salah seorang warga yang mendapatkan pembayaran ganti Rp 1,3 miliar mengaku ada penjabat desa meminta disetor 2,5 persen dari total uang yang diterima.
"Satgas tinggal menunggu waktu untuk dilakukan gelar perkara melalui Pokja Yustisia," kata Kepala Bidang Datim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat AKBP Adie Sumarwan saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Pungli dan Potong Honor, Kades Surakarta Didemo Warga dan Perangkat Desa
Adie mengatakan, laporan pungli itu awalnya masuk ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
Penyelidikan pun digelar atas laporan tersebut.
"Hasil penyelidikan sudah dilaporkan ke ketua Satgas, tinggal menunggu waktu gelar perkara," katanya.
Baca juga: Kementerian PUPR Minta Tasikmalaya Benahi Infrastruktur Pendukung Tol Getaci
Sedangkan Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan siap menurunkan tim dari pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan pungli yang dikeluhkan masyarakat dalam pembayaran pembebasan lahan pembangunan Tol Getaci.
"Kalau dibutuhkan tim kita akan turunkan, kita lihat dulu sampai sejauh mana," kata Barnas saat dikonfirmasi wartawan di Garut, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.