BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Polisi mengamankan istri Taudin aias Adi (40), pembunuh mantan majikannya di sebuah rumah kontrakan di Kampung Barulaksana RT 02 RW 15 Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Korban yakni mantan majikan Adi berinisial F (55). Korban ditemukan terkapar di dapur rumahnya dalam keadaan luka parah di bagian wajah akibat dihantam balok.
Tak berselang lama, warga mendatangi rumah usai mendengar jeritan meminta tolong dan memergoki pelaku yang mengenakan topeng dengan lengan bersimbah darah.
Baca juga: Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor
Adi akhirnya ditangkap jajaran kepolisian sektor Lembang dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kemarin istri pelaku kita amankan dalam kondisi lemas di selasar Masjid Agung Lembang. Statusnya saat ini sebagai saksi atas kasus suaminya," kata Kanit Reskrim Polsek Lembang, Iptu Yuhadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat
Dari keterangan pelaku dan saksi atau istrinya yang berinisial S, aksi itu berawal dari niat mencuri barang berharga milik mantan majikan mereka.
Adi berperan sebagai eksekutor sementara S menunggu suami melancarkan aksinya.
"Saat kejadian, istrinya disuruh menunggu di kebun dekat rumah korban. Saat mendengar keributan, istri pelaku langsung lari tanpa arah," papar Yuhadi.
Sementara Adi ditangkap polisi, istrinya masih menggelandang mencari tempat tidur. Hingga akhirnya ia ditemukan dalam kondisi lemas di selasar Masjid Agung Lembang.
"Mungkin lemas karena belum makan akhirnya kita amankan dan dibawa ke Mapolsek. Sekarang masih di Mapolsek menunggu anaknya datang dari Tegal, Jawa Tengah," tutur Yuhadi.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif keterlibatan istri pelaku atas aksi pembunuhan yang dilakukan suaminya.
"Statusnya saksi. Istrinya tidak tahu apa-apa. Dia perannya pasif. Kita tunggu saja selengkapnya kalau penyelidikan sudah selesai," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.