BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi korupsi Pasar Sidang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Meski sudah resmi menyandang status sebagai tersangka, namun hingga saat ini Arsan Latif belum ditahan oleh Kejati Jabar.
"Baru sampaikan penetapan tersangka (belum ditahan)," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong
Nur menerangkan, perihal penahanan Arsan Latif, pihaknya akan segera menginformasikan hal tersebut dalam waktu dekat. "Jika penanahan nanti akan kami informasikan kemudian," ucap Nur.
Sebelumnya, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejati Jabar Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.
"Tim penyidik Kejati Jabar menetapkan AL sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate, and transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong," kata Nur.
Tersangka berperan menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.
Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
Nur menerangkan, tersangka Arsan Latief telah mengondisikan proses lelang tersebut pada saat menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementrian Dalam Negeri.
"AL memasukan ketentuan persyaratan di luar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah."
"Dengan maksud untuk mengarahkan agar PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka," kata Nur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.