Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Bandung Siapkan Pengamanan untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kompas.com - 24/06/2024, 06:47 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat menjelang berlangsungnya sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang pagi ini, Senin (24/6/2024) berlangsung secara kondusif.

"Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya," kata John di Bandung, seperti dikutip Antara, Minggu (23/6/2024).

John mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang enam.

Dia memastikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pergi Setiawan akan berjalan secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain.

“Oleh karena itu saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” kata dia.

Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yaitu Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.

Baca juga: Eman Sulaeman Ditunjuk Jadi Hakim di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” kata dia lagi.

Sebelumnya, pada Selasa (11/6/2024), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, polisi telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

“Dalam penanganan gugatan praperadilan yang dihadapi, tentu kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum dari Polda Jabar,” kata dia.

Dia menegaskan Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Bahkan telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk menghadapi gugatan praperadilan.

“Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com