Jaksa Kejari Bandung Agus Mudjoko mengatakan, saat persidangan pekan lalu, seorang korban berteriak histeris dan menutup telinga saat mendengar suara HW.
"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," kata Agus di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Ada juga salah satu korban memberanikan diri hadir dalam persidangan. Padahal ia dalam kondisi lemas karena baru melahirkan tiga pekan yang lalu. (Penulis: Agie Permadi | Editor : Khairina, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.