"Tindak lanjutnya penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientific," tandas Arief, Sabtu.
Baca juga: Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar, Pernyataannya Disebut Bikin Ricuh Masyarakat
Barang bukti yang disita terkait kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith, yakni satu unit ponsel, satu laptop, satu akun chanel YouTube atas nama TR, satu email, dan flashdisk.
"Barang bukti yang kita sita bertambah dari klaster TKP baru, satu item HP dan dari TKP Bandung itu satu flashdisk," sebutnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.