"Tindak lanjutnya penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientific," tandas Arief, Sabtu.
Baca juga: Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar, Pernyataannya Disebut Bikin Ricuh Masyarakat
Barang bukti yang disita terkait kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith, yakni satu unit ponsel, satu laptop, satu akun chanel YouTube atas nama TR, satu email, dan flashdisk.
"Barang bukti yang kita sita bertambah dari klaster TKP baru, satu item HP dan dari TKP Bandung itu satu flashdisk," sebutnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.