Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Berikut Sederet Faktanya

Kompas.com - 02/01/2022, 14:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Polisi akan panggil pengunggah video ceramah Bahar bin Smith

Polisi berencana memanggil TR, sosok penggungah video ceramah Bahar bin Smith ke YouTube.

Hal tersebut disampaikan Tim Penyidik Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman.

"Kami akan memeriksa TR," ungkapnya di Markas Polda Jabar, Minggu (2/1/2022).

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan rumah TR.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Pengunggah Video Ceramah Bahar Bin Smith di Youtube

Periksa 50 saksi

Arief menuturkan, tim gabungan Ditkrimum dan Ditkrimsus yang dibantu Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi.

"Saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang, dan bertambah menjadi 6 item barang bukti yang berhasil kita sita," terangnya, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah proses identifikasi saksi, penyidik membagi para saksi menjadi dua klaster.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Bahar Bin Smith

"Yang pertama adalah klaster Bandung, sebagai TKP awal tempat BS (Bahar Smith) melakukan ceramah yang dilaksanakan di Bandung, dengan total 15 orang," bebernya.

Lalu, yang kedua adalah klaster Garut. Total saksi yang berhasil diperiksa sebanyak 10 orang.

Adapun saksi pelapor sebanyak 4 orang dan saksi ahli 21 orang.

Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Dapatkan 2 Alat Bukti Baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com