Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Berikut Sederet Faktanya

Kompas.com - 02/01/2022, 14:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith bakal diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) pada Senin (3/1/2022) terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Pemeriksaan ini berdasar laporan yang diterima oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, kasus itu terjadi saat Bahar berceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar.

Mengenai kasus ini, polisi telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan.

Baca juga: Polda Jabar Panggil Bahar bin Smith Terkait Kasus Ujaran Kebencian pada 3 Januari

Polisi pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Bahar bin Smith.

Arief menjelaskan, penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Ditreskrimsus Polda Jabar.

Berikut Kompas.com merangkum sederet fakta soal kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith.

Baca juga: Polda Jabar Sebut Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Tak Terkait KSAD Dudung

Tidak terkait KSAD Jenderal Dudung

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan, kasus ini tidak terkait dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," ujarnya, Kamis (30/12/2021).

Erdi menerangkan, ujaran kebencian ini diduga dilakukan Bahar bin Smith sewaktu ceramah di hadapan umum.

Baca juga: Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar, Wakapolda: Surat Panggilan Sudah Dilayangkan

“Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun, ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," ucapnya.

Dirreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman menambahkan, ceramah yang diduga bermuatan ujaran kebencian itu berlangsung pada 11 Desember 2021.

"Kemudian di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," tuturnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith

 

Polisi akan panggil pengunggah video ceramah Bahar bin Smith

Ilustrasi Youtuber Dok. Mashable Ilustrasi Youtuber

Polisi berencana memanggil TR, sosok penggungah video ceramah Bahar bin Smith ke YouTube.

Hal tersebut disampaikan Tim Penyidik Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman.

"Kami akan memeriksa TR," ungkapnya di Markas Polda Jabar, Minggu (2/1/2022).

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan rumah TR.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Pengunggah Video Ceramah Bahar Bin Smith di Youtube

Periksa 50 saksi

Arief menuturkan, tim gabungan Ditkrimum dan Ditkrimsus yang dibantu Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi.

"Saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang, dan bertambah menjadi 6 item barang bukti yang berhasil kita sita," terangnya, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah proses identifikasi saksi, penyidik membagi para saksi menjadi dua klaster.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Bahar Bin Smith

"Yang pertama adalah klaster Bandung, sebagai TKP awal tempat BS (Bahar Smith) melakukan ceramah yang dilaksanakan di Bandung, dengan total 15 orang," bebernya.

Lalu, yang kedua adalah klaster Garut. Total saksi yang berhasil diperiksa sebanyak 10 orang.

Adapun saksi pelapor sebanyak 4 orang dan saksi ahli 21 orang.

Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Dapatkan 2 Alat Bukti Baru

 

Barang bukti dikirim ke laboratorium digital forensik

IlustrasiShutterstock via Business Insider Ilustrasi

Sejumlah barang bukti yang disita sudah dikirimkan ke laboratorium digital forensik untuk pemeriksaan.

"Tindak lanjutnya penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientific," tandas Arief, Sabtu.

Baca juga: Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar, Pernyataannya Disebut Bikin Ricuh Masyarakat

Barang bukti yang disita terkait kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith, yakni satu unit ponsel, satu laptop, satu akun chanel YouTube atas nama TR, satu email, dan flashdisk.

"Barang bukti yang kita sita bertambah dari klaster TKP baru, satu item HP dan dari TKP Bandung itu satu flashdisk," sebutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Bandung
Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com