Selain Bahar bin Smith, sosok pengunggah video ceramah, TR, juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik telah meningkatkan status hukum saudara BS dan TR menjadi tersangka," tandas Arief.
Polisi memanggil TR untuk diperiksa pada hari dan waktu yang sama dengan Bahar.
Baca juga: Tak Hanya Bahar bin Smith, Pengunggah Video Ceramah Juga Diperiksa
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di kediaman TR.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni ponsel, laptop, akun chanel YouTube atas nama TR, dan email.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: I Kadek Wira Aditya, Gloria Setyvani Putri)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Diperiksa 8 Jam, Habib Bahar Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian, Langsung Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.