"Saat ini, pelaku tengah dalam pengejaran anggota," katanya.
Baca juga: Karena Tato dan Tindik, Ratusan Satpam Bandara Ngurah Rai Terancam Kehilangan Pekerjaan
Terkait kasus tersebut, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua wisatawan yang datang ke Kota Bandung agar selalu tetap waspada dan berhati-hati di kawasan wisata.
"Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan, untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).
Untuk kejadian pemerasan dan pemukulan, Yana mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tiga unit anggota Satpol PP.
Baca juga: Pemuda Gunungkidul Tato QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 di Lengannya
Mereka bertugas di sekitar Alun-alun, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Kepatihan, dan Jalan Dalemkaum.
"Ada 30 orang. Di Alun-alun, (Jalan) Asia Afrika dan sekitarnya. Kita bagi dua jam sekali berpindah," ungkap Idris.
Idris pun mengaku, pihaknya akan menertibkan tukang tato atau penjaja jasa lainnya yang meresahkan.
"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.
Baca juga: Fakta Baru, Sebelum Bunuh Pedagang Emas di Jayapura, Pelaku Tato Tangannya dengan Nama Istri Korban
Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato temporer karena melanggar zona yang dilarang.
"Jadi untuk yang (mau menjual jasa) tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun, sampai Jalan Soekarno," tegas dia.
Untuk itu, ia meminta masyarakat melapor ke petugas jika ada hal yang meresahkan.
"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa, kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penuis: Agie Permadi, Putra Prima Perdana | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.