Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Viral Tukang Tato di Bandung Aniaya Orangtua Pelanggan, Bayar Rp 1 Juta Tato Luntur 2 Hari

Kompas.com, 6 Januari 2022, 07:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Cerita pembuat tato temporer di Jalan Asia Afrika di Kota Bandung yang diduga menganiaya dan melakukan pemerasan viral di media sosial.

Melalui akun media sosial Facebook, korban bercerita mengenai kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

Hari itu, Senin (2/1/2022), korban sedang bermain di sekitar Jalan Asia Afrika. Lalu ia ditawari terduga pelaku untuk membuat tato temporer.

Baca juga: Tukang Tato di Jalan Asia Afrika Aniaya Konsumen, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Saat itu pelaku menawarkan harga Rp 3.000 per sentimeter. Korban pun tertarik menggunakan jasa tersebut.

Namun setelah selesai, ternyata korban dimintai biaya hingga Rp 1 juta.

"Ya udah, saya mau kirain ekspektasi saya tidak akan sampai Rp 1 juta kayak gini, masa tato butut (jelek) dua hari luntur hampir Rp 1 juta," tulis korban.

Karena hanya membawa uang Rp 100.000, ia pun mencoba menjadikan ponselnya sebagai jaminan. Namun, jaminan tersebut ditolak oleh pembuat tato.

Baca juga: Pembuat Tato Temporer di Bandung Diduga Aniaya Konsumen, Polisi Buru Pelaku

Korban pun ditahan hingga lebih dari satu jam oleh pelaku.

"Tapi katanya enggak bisa jaminan (HP) kalau dijual boleh, di situ ditahan ditahan enggak boleh pulang sampai ada satu jam lebih, sampai saya bingung banget," katanya.

Korban kemudian menelepon ayahnya yang tak jauh dari tempatnya ditahan oleh penjual jasa tato.

Saat datang, ternyata ayah korban langsung dianiaya oleh pelaku dan rekan-rekannya. Korban menyebut ada 20 orang yang melakukan penganiayaan.

Baca juga: Menyoal Rencana Larangan Tindik dan Tato untuk Pekerja Kontrak di Bandara Ngurah Rai Bali

"Ayah saya yang lagi diam di posko Pagar, terus ayah saya datang ke TKP sama temennya karena emang anak-anak tukang tatonya banyak, di situ ayah saya disiksa dihajar pakai helm sama anak-anak tato itu sampai-sampai ayah saya kepalanya bocor, dihajar sama 20 orang," tulis korban.

Setelah itu ayah dan anak korban penganiayaan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan membenarkan bahwa korban telah membuat laporan.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi korban serta saksi lainnya.

"Saat ini, pelaku tengah dalam pengejaran anggota," katanya.

Baca juga: Karena Tato dan Tindik, Ratusan Satpam Bandara Ngurah Rai Terancam Kehilangan Pekerjaan

Imbau wisatawan berhati-hati

Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandung Raya akan diterapkan pada hari Rabu (22/4/2020) mendatang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.ANTARA FOTO/M Agung Rajasa Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandung Raya akan diterapkan pada hari Rabu (22/4/2020) mendatang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Terkait kasus tersebut, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua wisatawan yang datang ke Kota Bandung agar selalu tetap waspada dan berhati-hati di kawasan wisata.

"Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan, untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).

Untuk kejadian pemerasan dan pemukulan, Yana mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tiga unit anggota Satpol PP.

Baca juga: Pemuda Gunungkidul Tato QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 di Lengannya

Mereka bertugas di sekitar Alun-alun, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Kepatihan, dan Jalan Dalemkaum.

"Ada 30 orang. Di Alun-alun, (Jalan) Asia Afrika dan sekitarnya. Kita bagi dua jam sekali berpindah," ungkap Idris.

Idris pun mengaku, pihaknya akan menertibkan tukang tato atau penjaja jasa lainnya yang meresahkan.

"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru, Sebelum Bunuh Pedagang Emas di Jayapura, Pelaku Tato Tangannya dengan Nama Istri Korban

Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato temporer karena melanggar zona yang dilarang.

"Jadi untuk yang (mau menjual jasa) tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun, sampai Jalan Soekarno," tegas dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat melapor ke petugas jika ada hal yang meresahkan.

"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa, kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penuis: Agie Permadi, Putra Prima Perdana | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Kebun Teh Pangalengan, Dedi Mulyadi: Ini Peringatan untuk Semua
Kasus Kebun Teh Pangalengan, Dedi Mulyadi: Ini Peringatan untuk Semua
Bandung
Polisi Lacak Keberadaan Streamer Resbob dari Jakarta hingga ke Jatim
Polisi Lacak Keberadaan Streamer Resbob dari Jakarta hingga ke Jatim
Bandung
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Bandung
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Bandung
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau