Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Viral Tukang Tato di Bandung Aniaya Orangtua Pelanggan, Bayar Rp 1 Juta Tato Luntur 2 Hari

Kompas.com - 06/01/2022, 07:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Cerita pembuat tato temporer di Jalan Asia Afrika di Kota Bandung yang diduga menganiaya dan melakukan pemerasan viral di media sosial.

Melalui akun media sosial Facebook, korban bercerita mengenai kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

Hari itu, Senin (2/1/2022), korban sedang bermain di sekitar Jalan Asia Afrika. Lalu ia ditawari terduga pelaku untuk membuat tato temporer.

Baca juga: Tukang Tato di Jalan Asia Afrika Aniaya Konsumen, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Saat itu pelaku menawarkan harga Rp 3.000 per sentimeter. Korban pun tertarik menggunakan jasa tersebut.

Namun setelah selesai, ternyata korban dimintai biaya hingga Rp 1 juta.

"Ya udah, saya mau kirain ekspektasi saya tidak akan sampai Rp 1 juta kayak gini, masa tato butut (jelek) dua hari luntur hampir Rp 1 juta," tulis korban.

Karena hanya membawa uang Rp 100.000, ia pun mencoba menjadikan ponselnya sebagai jaminan. Namun, jaminan tersebut ditolak oleh pembuat tato.

Baca juga: Pembuat Tato Temporer di Bandung Diduga Aniaya Konsumen, Polisi Buru Pelaku

Korban pun ditahan hingga lebih dari satu jam oleh pelaku.

"Tapi katanya enggak bisa jaminan (HP) kalau dijual boleh, di situ ditahan ditahan enggak boleh pulang sampai ada satu jam lebih, sampai saya bingung banget," katanya.

Korban kemudian menelepon ayahnya yang tak jauh dari tempatnya ditahan oleh penjual jasa tato.

Saat datang, ternyata ayah korban langsung dianiaya oleh pelaku dan rekan-rekannya. Korban menyebut ada 20 orang yang melakukan penganiayaan.

Baca juga: Menyoal Rencana Larangan Tindik dan Tato untuk Pekerja Kontrak di Bandara Ngurah Rai Bali

"Ayah saya yang lagi diam di posko Pagar, terus ayah saya datang ke TKP sama temennya karena emang anak-anak tukang tatonya banyak, di situ ayah saya disiksa dihajar pakai helm sama anak-anak tato itu sampai-sampai ayah saya kepalanya bocor, dihajar sama 20 orang," tulis korban.

Setelah itu ayah dan anak korban penganiayaan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan membenarkan bahwa korban telah membuat laporan.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi korban serta saksi lainnya.

"Saat ini, pelaku tengah dalam pengejaran anggota," katanya.

Baca juga: Karena Tato dan Tindik, Ratusan Satpam Bandara Ngurah Rai Terancam Kehilangan Pekerjaan

Imbau wisatawan berhati-hati

Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandung Raya akan diterapkan pada hari Rabu (22/4/2020) mendatang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.ANTARA FOTO/M Agung Rajasa Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandung Raya akan diterapkan pada hari Rabu (22/4/2020) mendatang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Terkait kasus tersebut, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua wisatawan yang datang ke Kota Bandung agar selalu tetap waspada dan berhati-hati di kawasan wisata.

"Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan, untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).

Untuk kejadian pemerasan dan pemukulan, Yana mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tiga unit anggota Satpol PP.

Baca juga: Pemuda Gunungkidul Tato QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 di Lengannya

Mereka bertugas di sekitar Alun-alun, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Kepatihan, dan Jalan Dalemkaum.

"Ada 30 orang. Di Alun-alun, (Jalan) Asia Afrika dan sekitarnya. Kita bagi dua jam sekali berpindah," ungkap Idris.

Idris pun mengaku, pihaknya akan menertibkan tukang tato atau penjaja jasa lainnya yang meresahkan.

"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru, Sebelum Bunuh Pedagang Emas di Jayapura, Pelaku Tato Tangannya dengan Nama Istri Korban

Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato temporer karena melanggar zona yang dilarang.

"Jadi untuk yang (mau menjual jasa) tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun, sampai Jalan Soekarno," tegas dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat melapor ke petugas jika ada hal yang meresahkan.

"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa, kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penuis: Agie Permadi, Putra Prima Perdana | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri), Tribun Jabar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com