Editor
BANDUNG, KOMPAS.com - Ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda oleh seorang konten kreator dengan nama akun Resbob atau yang memiliki nama asli Adimas Firdaus sudah masuk ke penyelidikan kepolisian Polda Jabar.
Ujaran kebencian dari Resbob itu menyakiti hati suku Sunda, utamanya warga Jabar.
Baca juga: Minta Maaf Usai Singgung Suku Sunda, YouTuber Resbob: Itu di Luar Kesadaran Saya
Sekda Jabar, Herman Suryatman pun ketika dimintai tanggapannya menilai sakit hati atas pernyataan Resbob saat melakukan live.
Namun, dia pun menegaskan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke aparat penegak hukum kepolisian
"Indonesia negara hukum. Kita serahkan ke penegak hukum. Apapun masalahnya apalagi ini terindikasi bertentangan dengan hukum melukai nurani kita semua," kata Herman ditemui setelah kegiatan di Itenas, Minggu (14/12/2025).
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang. Saya pun secara pribadi sakit tentu. Tapi, kita negara hukum kita serahkan ke penegak hukum supaya diselesaikan secara hukum," katanya.
Baca juga: YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochamawan mengatakan Polda Jabar telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan pelaku dan memulai proses penyelidikan awal.
“Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan. Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban,” ujar Hendra.
Baca juga: Resbob dan Bigmo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Laporan Azizah Salsha
Hendra menegaskan, Polda Jabar telah menyelidiki akun yang bersangkutan baik saat konten hate speech maupun yang bersangkutan telah klarifikasi meminta maaf yang dugaan awal mau meningkatkan follower di akunnya
"Karena menimbulkan kegaduhan, maka kami responsif untuk melakukan upaya hukum. Adapun banyak ormas yang melaporkan hanya satu yang diterima cukup karena objek yang dilaporkan sama," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekda Jabar Mengaku Sakit Hati atas Ulah Resbob, Serahkan Kasus Dugaan Penghinaan Sunda ke Polisi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang