Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Santriwati Diperkosa Pemilik Pesantren di Ciparay Bandung, Korban Dapat "Trauma Healing"

Kompas.com - 10/01/2022, 20:08 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga korban pemerkosaan oleh pemilik pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini mendapatkan tindakan bantuan terapi untuk menyembuhkan trauma mendalam akibat tindakan pencabulan pelaku.

Seperti diketahui, tiga santriwati itu diperkosa tersangka berinisial H, di ruangan ponpes di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo mengatakan, tindakan itu dilakukan pelaku kepada korbannya berkali-kali sejak tahun 2019.

Baca juga: Perkosa 3 Santriwatinya, Pemilik Pesantren di Ciparay Bandung: Sangat Menyesal

"Berkaitan dengan itu (korban pemerkosaan) kita lakukan trauma healing, kita lakukan terapi-terapi supaya jangan sampai berdampak buruk dan seterusnya terhadap yang bersangkutan (korban)," ucap Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Kusworo menambahkan, terkait kasus tersangka H, sampai saat ini korban yang melaporkannya ke Mapolresta Bandung hanya ada tiga orang.

Namun pihak kepolisian tetap membuka laporan apabila ada korban lainnya.

Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santriwati dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam, Korban Dipijat hingga Tak Sadar

"Tiga orang, namun berkaitan dengan apakah ada tambahan korban lainnya, ini kami belum dapat informasi. Kami terus terbuka seandainya menerangkan bahwa korban lebih dari tiga maka dengan senang hati kami tampung, tindak lanjuti," ucap Kusworo

Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual terhadap santriwati itu berawal saat polisi mendapatkan laporan dari salah satu korban pada tanggal 1 Januari 2022.

Seiring waktu polisi mendapatkan laporan lainnya sehingga korban bertambah menjadi tiga orang.

Adapun pelaku merupakan pimpinan ponpes yang menggunakan modus mengisi tenaga dalam dan memijat korbannya hingga melakukan persetubuhan.

H lalu ditangkap oleh kepolisian atas perbuatannya tersebut dan ditetapkan tersangka.

Pelaku kemudian dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com