Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Nenek 80 Tahun Ditipu Cucu dan Terancam Tak Punya Rumah

Kompas.com - 14/01/2022, 06:13 WIB
Abba Gabrillin

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Nenek Ellen Plaissaer Sjair (80), warga Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, saat ini sedang mempertahankan rumah yang merupakan satu-satunya harta peninggalan almarhum suaminya, Peter S Danoewinata.

Tinggal menunggu waktu, Pengadilan Negeri Bale Bandung akan melakukan eksekusi pengosongan rumah Ellen.

Alasannya, pengadilan menyatakan bahwa rumah itu telah dijual oleh cucu tiri Nenek Ellen berinisial IW.

Baca juga: Nenek 80 Tahun Terancam Diusir, Tanda Tangannya Dipalsukan Cucu Tiri dan Rumahnya Dijual

Kuasa Hukum Nenek Ellen, Bobby Herlambang Siregar mengatakan, sebelum meninggal, suami Nenek Ellen membuat surat wasiat.

Dalam surat itu, Peter memberikan rumah kepada Nenek Ellen dan juga cucu tirinya, IW.

"Pada sekitar tahun 2013, sertifikat rumah yang diwasiatkan pada Nenek Ellen dicuri oleh IW, di mana IW ternyata memalsukan tanda tangan Nenek Ellen pada surat kuasa menjual yang isinya seolah-olah si Nenek memberikan kuasa ke IW untuk menjual rumah," kata Bobby saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Mondar-mandir di Tengah Jalan, Nenek di Madiun Tewas Ditabrak Mobil

Menurut Bobby, rumah tersebut terjual dengan nilai Rp 2 miliar.

Sementara uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1,8 miliar.

Padahal, menurut Bobby, nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah dan rumah milik Nenek Ellen mencapai Rp 3 miliar.

Cucu dilaporkan ke polisi

Kemudian, pada 2015, Nenek Ellen melaporkan IW ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang akhirnya membuktikan IW terbukti bersalah.

IW telah menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun, yang dimulai pada 2017.

"Notaris yang terlibat dalam pembuatan surat kuasa menjual berinisial FL juga telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris," tutur Bobby.

Namun, pada tahun yang sama, yakni 2015, para pembeli rumah menggugat Nenek Ellen untuk segera mengosongkan dan menyerahkan rumah tersebut.

"Tragisnya, Nenek Ellen kalah 3 kali berturut-turut dalam persidangan melawan pembeli tersebut. Bahkan, sampai tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Alasan hakim adalah pembeli beritikad baik harus dilindungi," kata Bobby.

Nenek Ellen seharusnya mengosongkan rumah miliknya pada Desember 2020.

Namun, eksekusi ditangguhkan lantaran pihak kuasa hukum Nenek Ellen mengajukan gugatan.

"Kami pun segera memohon kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A untuk menunda proses eksekusi, karena kami akan mengajukan gugatan perdata untuk membatalkan akta jual beli yang cacat hukum tersebut," ujar Bobby.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Kawanan Monyet Liar Melintasi Permukiman Warga di Soreang

Kawanan Monyet Liar Melintasi Permukiman Warga di Soreang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com