KARAWANG, KOMPAS.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang Dedi Ahdiat menyebut Jembatan KW 6 Kepuh di Kelurahan Karangpawitan karena faktor alam.
Dedi menyebut, jembatan rusak karena tambahan beban dari pengerjaan jembatan lama.
Terlebih, ada pengerukan saluran sehingga membuat arus air menjadi deras. Apalagi saat ini masuk musim penghujan.
"Ada pengerukan otomatis pondasi menjadi berubah ada pergeseran, karena tengahnya dikeruk airnya besar karena ini sipon dari bawah nimbul ke atas. Jadi terhadap pondasi paling bawah menjadi terangkat, akhirnya longsor saluran di sampingnya," jelas Dedi usai meninjau Jembatan KW 6, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Baru Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp 10 Miliar Ambles
Dedi menyebut perbaikan jembatan itu masih tanggung jawab penyedia jasa atau kontraktor.
Sebab, selama enam bulan setelah jembatan rampung masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
"Penyedia jasa kita undang cek lokasi dan mereka akan bertanggung jawab. Karena memang selama enam bulan ini masih tanggungjawab mereka," jelas dia.
Dia menegaskan, tidak ada kerugian dialami Pemda Karawang.
Sebab, tidak akan mengeluarkan anggaran kembali untuk perbaikan jembatan rusak itu.
Hanya saja ada 5 persen anggaran pemeliharaan yang belum diambil untuk dapat dipergunakan kontraktor dalam memperbaiki jembatan rusak tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.