Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Lingkaran Setan, Kapolres Ciamis: Ada Kesepahaman antar Kedua Pihak

Kompas.com - 22/01/2022, 12:53 WIB
Candra Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis masih menyelidiki kasus Lingkaran Setan yang menyebabkan sejumlah anak SMA luka lebam. Perkembangan terakhir, kedua belah pihak sudah melakukan kesepahaman internal.

"Pihak keluarga datang sendiri ke polres untuk menyampaikan bahwa sebetulnya dari internal mereka terjadi kesepahaman," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi saat ditemui di Kawali, Kabupaten Ciamis, Sabtu (22/1/2022).

Meski ada kesepahaman, kata Wahyu, pihaknya akan tetap sesuai prosedur dalam menangani sebuah kasus.

Namun yang harus diingat, kata dia, salah satu prosedur yang ada yakni restoratif justice.

Baca juga: Polisi Panggil Senior Tradisi Lingkaran Setan, Ada yang Contohkan Cara Menampar

"Tujuan penanganan Polri bukan untuk hukum orang, tapi memberi edukasi," tegas dia.

Bila para pihak telah mencapai sebuah kesepahaman di mana tujuan utama adalah memberi pendidikan kepada anak-anak, lanjut Wahyu, pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Ditanya kesepahaman yang dimaksud adalah islah.

Wahyu mengatakan, memang saat ini sudah mengarah ke arah islah. Namun, dia belum bisa menyampaikan hal ini secara resmi.

"Secara resminya saya belum bisa sampaikan, karena masih dalam proses (penyelidikan)," jelas dia.

Tahapan penyelidikan saat ini, masih dalam pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan.

Sementara hasil penyelidikan sebelumnya, kata Wahyu, terduga pelaku semuanya dibawah umur. Ada seorang terduga yang berusia 18 tahun, namun yang bersangkutan tidak terlibat dalam Lingkaran Setan.

"Hanya ketempatan di lokasinya (rumahnya)," kata dia.

Baca juga: Korban Tradisi Lingkaran Setan Jadi 18 Siswa, 4 Saksi Dimintai Keterangan

Sebelumnya, dua orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMA Negeri 1 Ciamis mendatangi Polres Ciamis, Rabu (12/1/2022). Mereka melapor ke polisi karena anaknya mengalami sejumlah luka lebam di wajah seusai mengikuti kegiatan kepramukaan di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Menurut pelapor, anaknya mengalami luka lebam usai menjalani "tradisi" Lingkaran Setan. Pada tradisi tersebut, peserta menampar pipi peserta lainnya.

Pihak sekolah sendiri sudah membantah kegiatan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com