Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penunggang Patung Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan

Kompas.com - 29/01/2022, 10:51 WIB
Agie Permadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penunggang maung lodaya di Mapolda Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Penunggang tersebut merupakan salah satu dari 11 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, 11 tersangka ini dibagi dua yakni tujuh tersangka yang merupakan pimpinan ormas dan empat orang yang terlibat merusak pagar.

"Nah dia (penunggang patung) ada di antara yang empat orang itu," ucap Tompo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Pria yang Naiki Patung Maung Lodaya di Mapolda Jabar Ditangkap

Penunggang patung maung lodaya berinisial JJ ini terbukti merusak pagar Mapolda Jabar saat demo berujung ricuh pada Kamis (27/1/2022).

"Dia juga terbukti melakukan perusakan. Jadi dia terbukti mendorong pagar, merusak pagar. Jadi kita tidak fokus kepada maungnya itu, tapi memang perusakan pagar yang terbukti dia lakukan," tuturnya.

Adapun pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP, 160 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, para tersangka telah ditahan.

Seperti diketahui, buntut aksi demo ricuh di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan 731 orang anggota ormas, 19 di antaranya positif narkoba.

Demo anggota ormas ini dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021.

Baca juga: Demo Ormas di Mapolda Jabar Ricuh, Begini Respons Ridwan Kamil

 

Namun aksi demo dinodai dengan kericuhan anggota ormas yang saling dorong dengan anggota yang menjaga pintu masuk di belakang pagar di Mapolda Jabar. Aksi itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar juga menunjukkan perusakan fasilitas hingga anggota ormas menaiki patung maung lodaya.

Akibatnya sejumlah kerusakan terjadi di gerbang pintu Mapolda Jabar, kolong baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, satu rambu dilarang parkir, satu tiang teralis, hingga penyangga dudukan rusak.

"Taman depan Polda juga rusak, pada saat kejadian terjadi lempar - lemparan berupa batu kepada petugas," ucap Tompo.

Saat ini, kata Tompo, situasi sudah kondusif dan kembali aman.

Baca juga: Buntut Demo Ricuh di Mapolda Jabar, Polisi Tetapkan Ketua Umum GMBI sebagai Tersangka

 

Namun, guna mengantisipasi situasi kamtibmas, Polda Jabar telah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan razia pemantauan.

"Telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran dan kewilayahan untuk dilakukan razia pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah nya masing-masing, agar tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas di masyarakat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com