Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Agus, Pencuri Motor Majikan yang Dimaafkan oleh Korban, Kini Bebas dari Tuntutan Hukum

Kompas.com - 30/01/2022, 17:02 WIB
Putra Prima Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

"Itu yang paling penting, harus ada maaf dari korban dan posisinya tidak ada yang merasa dirugikan," bebernya.

Dodi berharap kasus Agus bisa menjadi cerminan keadilan hukum bagi masyarakat kecil di Indonesia.

"Yang diharapkan oleh pimpinan adalah masyarakat kecil yang berbuat pidana karena keterpaksaan bisa mendapatkan keadilan dalam hukum. Kuncinya yang penting adalah saling memaafkan," tandasnya.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Agus ditetapkan sebagai tersangka pencurian setelah membawa kabur sepeda motor milik Jaja, pada Jumat 21 Oktober 2021 lalu.

Peristiwa pencurian terjadi di kediaman Jaja di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 Januari 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan, Malam Berawan

Agus sendiri adalah karyawan korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

Pada bulan Oktober 2021, Agus bertengkar dengan istrinya hingga terjadi perceraian.

Hal tersebut membuat Agus merasa tertekan. Pada saat Agus sedang bekerja di rumah korban, Agus melihat sepeda motor milik korban terparkir di garasi rumah dengan kondisi kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

Agus pun nekat  mencuri sepeda motor majikannya. Agus menggunakan sepeda motor tersebut untuk kabur dan menenangkan diri, menjauh dari masalah rumah tangga di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Baca juga: 2 Pedemo Mapolda Jabar Positif Covid-19, Jalani Isolasi di RS Sartika Asih Bandung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com