KOMPAS.com - Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan kecewa dengan pengelola obyek wisata Taman Anggur Kukulu di Subang, Jawa Barat.
Sumarni menyebut kan, awalnya pihak pengelola menyebut acara yang digelar pada Minggu (30/1/2022) itu merupakan kegiatan silaturahmi, dengan mengundang penyanyi Tri Suaka, Nabila, dan Zidan.
Baca juga: Viral Konser Tri Suaka, Taman Kukulu Subang Ditutup Pemkab
Namun, ternyata acara konser musik yang dihadiri lautan manusia.
Baca juga: Taman Kukulu Subang Ditutup, Pengelola Izin Silaturahmi dan Pentas Seni
"Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan pengelola tempat wisata taman anggur. Bilangnya kegiatan silaturahmi, tapi pelaksanaannya kegiatan tersebut konser musik," ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (31/1/2022).
"Oleh karena itu, (pengelola) Taman Anggur Subang harus bertangung jawab atas kejadian ini," ujar Kapolres.
Pasca-pergelaran konser musik yang digelar di Taman Anggur Kukulu Subang yang dinilai melanggar prokes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang memberikan sanksi berupa penutupan tempat wisata tersebut selama tiga hari, terhitung sejak 1 hingga 3 Februari 2022 (Selasa hingga Kamis).
Jubir Satgas Covid-19 Dinkes Kabupaten Subang Maxi mengatakan, Satgas telah melakukan rapat dan tidak ingin hal serupa terjadi lagi di tempat lain.