Kepada petugas, JL mengaku membuat video tersebut untuk konten yang kemudian ia jual
video asusila tersebut.
JL menjual video tersebut melalui media sosial. Bagi yang berminat bisa langsung menghubungi pelaku melalui chat.
Setelah sepakat, pembeli akan diminta menransfer pembayarannya ke rekening pelaku. Selanjutnya, pelanggan akan dikirim link video yang diminta.
Pelaku mematok harga Rp 150.000 per link video.
Baca juga: Pasangan Gay di Banjarnegara yang Buat Video Asusila Awalnya Berkenalan via Aplikasi Chatting
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan dari bisnis tersebut keduanya meraup keuntungan hingga Rp 17 juta.
"Sebagian uang digunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 10 juta, sisanya untuk happy-happy," beber Hendri.
Pelaku mengaku membuat video tersebut sejak November 2021. Namun JL mulai menjual vide0 tersebut sejak November 2021.
"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut," kata Hendri.
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis di Banjarnegara Ternyata Telah Membuat Video Asusila 3 Kali