Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perempuan Sukabumi Dijual ke Papua, Dijanjikan Kerja di Kafe tapi Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

Kompas.com - 18/02/2022, 12:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat perempuan asal Sukabumi dijual ke Paniai, Papua dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang.

Mereka adalah SA (15), IA (18), NS (18) dan A (25).

Mereka direkrut oleh DR (37), seorang petani asal Kampung Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

DR langsung ditangkap oleh pihak Polres Sukabumi. Sementara empat perempuan asal Sukabumi saat ini dalam pengawasan Polda Papua.

Baca juga: Petani di Sukabumi Rekrut 4 Perempuan, Dijanjikan Kerja di Kafe tapi Dijual ke Papua, Salah Satu Korban Usia 15 Tahun

Dijanjikan kerja di kafe dengan gaji hingga Rp 7 juta

DR menjanjikan korban untuk bekerja di kafe di Papua dengan gaji antara Rp 2 juta hinga Rp 7 juta.

Selain itu kepada pada korban, DR menjanjikan jika mereka bisa pulang setelah bekerja selama 6 bulan.

Dari tersangka lain, DR mendapatkan uang Rp 1 juta setiap berhasil membujuk satu perempuan untuk berangkat ke Papua. Ia pun mengantongi uang Rp 4 juta.

Ternyata setiba di Paniai, empat korban itu dipaksa untuk melayani pria hidung belang.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Papua, Seorang Pria Ditangkap di Sukabumi

DR tak bekerja sendiri. Ia bekerjasama dengan dua orang yakni I dan HK yang saat ini ditahan di Polres Paniai, Papua.

I yang dikenal dengan Mami datang ke Sukabumi dan menjemput empat wanita yang sudah direkrut DR sejak November 2021.

Empat korban tersebut sempat bekerja di kafe milik I. Karena kafe sepi, empat orang tersebut dijual ke HK dengan harga Rp 80 juta per orang.

"Keempat korban ini berangkat dijemput oleh inisial I. Sampai di sana dipekerjakan di kafenya, tapi kafenya tidak ramai terus inisial I ini menjual lagi kepada HK dengan 80 juta per orang, jadi sekitar 320 juta," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 4 Perempuan Warga Sukabumi Diduga Korban Perdagangan Orang di Papua

HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang. Selain itu ia juga mengancam saat korban meminta pulang ke Sukabumi.

Akibat perbuatannya, DR dikenakan pasal 2 ayat (1), (2) dan atau pasal 6 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI nomor 21 tahub 2007 tentang TPPO.

"Ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun berdasarkan UU pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," ujar Dedy.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jual Empat Wanita Muda ke Papua, Seorang Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Modusnya,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com