Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Bandung Tetap Buka meski PPKM Level 3, Kadisparbud: Masyarakat Tahan Dulu

Kompas.com - 20/02/2022, 08:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan meminta pelaku obyek wisata mematuhi aturan PPKM Level 3 dengan membatasi pengunjung yang datang.

"Sekarang kita berlakukan pembatasan obyek wisata 25 persen, ini untuk kebaikan kita semua. Walaupun kita juga ingin mengangkat peluang geliat pariwisata, tapi kan ada varian baru, ya mohon bersabarlah untuk tidak membuka diri yang seluas-luasnya bagi masyarakat," kata Wawan, Sabtu (19/2/2022).

Hal ini, kata dia, ditujukan bagi pelaku obyek wisata Kabupaten Bandung, terutama di wilayah selatan dan utara. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bandung Siapkan 30 Titik Tempat Isolasi, Vaksinasi Digenjot

Wawan menjelaskan, selama PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung tidak ada penutupan obyek wisata.

Hanya saja, diberlakukan pengetatan dan pengawasan selagi varian Omicron masih tinggi. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar terdata. 

"Sektor wisata itu tidak ada yg ditutup, restoran, mal, cafe, kemudian wisata alam tidak ada yang tutup. Hanya saja ada pembatasan dan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi dan prokes yang harus lebih diketatkan," tuturnya.

Sementara untuk mengantisipasi pengunjung yang membludak setiap akhir pekan, Wawan mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait agar aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung bisa terkontrol.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Bandung pada Sabtu dan Minggu

Baginya, aturan seketat apapun akan percuma apabila kesadaran masyarakat dan pemilik obyek wisata tidak saling membantu.

"Saya kira antisipasi ini sudah dilakukan, dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, termasuk pemerintah pusat sudah mengeluarkan regulasi. Kemudian ada lintas sektor, Satpol PP, dan Kepolisian pun dimungkinkan untuk menggelar ganjil genap di jalan menuju obyek wisata," jelasnya.

Wawan menyebut, penerapan aturan PPKM Level 3 berlaku untuk semu jenis obyek wisata, tak terkecuali obyek wisata dengan konsep staycation.

Menurutnya, obyek wisata dengan konsep staycation di Kabupaten Bandung belakangan ini menjadi buruan pengunjung dari pelbagai kota.

Meski konsep staycation terbuka dan sirkulasi udaranya terjaga, Wawan tetap menghimbau penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM Level 3 tetap diindahkan.

"Memang ini sektor wisata yang baru, dan yang datang segmentasi tertentu. Di sana lebih terbuka, sirkulasi terjaga, banyak yang suka dengan alam Kabupaten Bandung, tapi tetap saja di masa pandemi harus diberlakukan prokes" terangnya.

Baca juga: Padang Terapkan PPKM Level 3 Sampai 28 Februari 2022, Ini Alasannya

Wawan mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk datang ke lokasi wisata di Kabupaten Bandung.

Apabila masyarakat tetap ingin berkunjung ke tempat wisata, Wawan meminta agar tetap mematuhi prokes dan sudah vaksin. 

"Imbauannya bagi masyarakat ya tahan dulu, tidak usah terlalu memaksakan diri, karena kondisi seperti ini. Kalau tetap ingin mengakses destinasi tempat wisata, mohon prokesnya, kemudian vaksinasi, termasuk cari waktu yang pas supaya tidak terjadi kerumunan di tempat wisata," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Bandung
Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Bandung
Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bandung
Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Bandung
Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Bandung
Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Bandung
Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Bandung
Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Bandung
Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Investasi 'Skincare' Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Investasi "Skincare" Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Bandung
Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Bandung
Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com