Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Bandung Tetap Buka meski PPKM Level 3, Kadisparbud: Masyarakat Tahan Dulu

Kompas.com - 20/02/2022, 08:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan meminta pelaku obyek wisata mematuhi aturan PPKM Level 3 dengan membatasi pengunjung yang datang.

"Sekarang kita berlakukan pembatasan obyek wisata 25 persen, ini untuk kebaikan kita semua. Walaupun kita juga ingin mengangkat peluang geliat pariwisata, tapi kan ada varian baru, ya mohon bersabarlah untuk tidak membuka diri yang seluas-luasnya bagi masyarakat," kata Wawan, Sabtu (19/2/2022).

Hal ini, kata dia, ditujukan bagi pelaku obyek wisata Kabupaten Bandung, terutama di wilayah selatan dan utara. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bandung Siapkan 30 Titik Tempat Isolasi, Vaksinasi Digenjot

Wawan menjelaskan, selama PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung tidak ada penutupan obyek wisata.

Hanya saja, diberlakukan pengetatan dan pengawasan selagi varian Omicron masih tinggi. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar terdata. 

"Sektor wisata itu tidak ada yg ditutup, restoran, mal, cafe, kemudian wisata alam tidak ada yang tutup. Hanya saja ada pembatasan dan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi dan prokes yang harus lebih diketatkan," tuturnya.

Sementara untuk mengantisipasi pengunjung yang membludak setiap akhir pekan, Wawan mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait agar aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung bisa terkontrol.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Bandung pada Sabtu dan Minggu

Baginya, aturan seketat apapun akan percuma apabila kesadaran masyarakat dan pemilik obyek wisata tidak saling membantu.

"Saya kira antisipasi ini sudah dilakukan, dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, termasuk pemerintah pusat sudah mengeluarkan regulasi. Kemudian ada lintas sektor, Satpol PP, dan Kepolisian pun dimungkinkan untuk menggelar ganjil genap di jalan menuju obyek wisata," jelasnya.

Wawan menyebut, penerapan aturan PPKM Level 3 berlaku untuk semu jenis obyek wisata, tak terkecuali obyek wisata dengan konsep staycation.

Menurutnya, obyek wisata dengan konsep staycation di Kabupaten Bandung belakangan ini menjadi buruan pengunjung dari pelbagai kota.

Meski konsep staycation terbuka dan sirkulasi udaranya terjaga, Wawan tetap menghimbau penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM Level 3 tetap diindahkan.

"Memang ini sektor wisata yang baru, dan yang datang segmentasi tertentu. Di sana lebih terbuka, sirkulasi terjaga, banyak yang suka dengan alam Kabupaten Bandung, tapi tetap saja di masa pandemi harus diberlakukan prokes" terangnya.

Baca juga: Padang Terapkan PPKM Level 3 Sampai 28 Februari 2022, Ini Alasannya

Wawan mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk datang ke lokasi wisata di Kabupaten Bandung.

Apabila masyarakat tetap ingin berkunjung ke tempat wisata, Wawan meminta agar tetap mematuhi prokes dan sudah vaksin. 

"Imbauannya bagi masyarakat ya tahan dulu, tidak usah terlalu memaksakan diri, karena kondisi seperti ini. Kalau tetap ingin mengakses destinasi tempat wisata, mohon prokesnya, kemudian vaksinasi, termasuk cari waktu yang pas supaya tidak terjadi kerumunan di tempat wisata," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com