Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu-tipu Jual Minyak Goreng Murah di Facebook, Korban Rugi Rp 17 Juta

Kompas.com - 20/02/2022, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NA (23), warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi atas kasus penipuan.

Ia mengaku menjual minyak goreng dengan harga murah. Namun saat korban telah transfer uang Rp 17 juta, minyak goreng yang dijanjikan tak kunjung diantar.

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga: Modus Jual Minyak Goreng Murah di Medsos, IRT di Sukabumi Tipu Korban Rp 17 Juta

Unggah jualan di Facebook

Kasus ini berawal saat NA mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook miliknya.

Di unggahan itu, ia mengaku menjual minyak goreng dengan harga murah dengan menyertakan nomor ponsel suaminya, KK.

Korban yang melihat unggahan tersebut langsung menghubungi nomor ponsel di unggahan tersebut. Suami NA kemudian mengirimkan nomor ponsel istrinya ke korban.

Baca juga: Minyak Goreng Murah di Kota Bandung Sulit Didapatkan, Pedagang Kecil Kebingungan

Korban pun mulai berkomunikasi dengan NA menggunakan WhatsApp. Saat itu NA menawarkan minyak goreng dengan harga murah yakni Rp 140.000 per dus.

Karena dianggap murah, korban pun memesan minyak goreng sebanyak 120 dus kepada NA.

Sebagai uang muka, korban mentransfer 50 persen uang pembayaran yakni Rp 8,5 juta. Korban transfer menggunakan rekening BCA pada tanggal 1 Februari 2022.

Baca juga: Pengusaha Kerupuk di Kudus Ditipu, Niat Beli Minyak Goreng Murah Malah Dikirimi Puluhan Jeriken Berisi Air Kaldu

Mengaku minyak tertahan pihak kepolisian

Setelah menerima transfer, NA berjanji akan mengirim minyak goreng ke korban keesokan harinya.

Namun ternyata NA tak menepati janjinya dengan alasan harga minya naik.

NA kemudian kembali menghubungi ponsel korban dan mengatakan belum bisa mengirimkan minyak goreng.

Kali ini NA beralasan minyak goreng milikna tertahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Minyak Goreng Murah Masih Langka, Ketua DPRD Salatiga Usulkan Pembeli Harus Tunjukkan KTP

Saat itu NA berjanji akan mengirimkan minyak pesanan korban pada Senin (7/2/2022). Ia juga meminta pelunasan sebesar Rp 9,3 juta.

"Korban percaya begitu saja dan memenuhi pelunasan pembelian minyak goreng seperti yang diminta NA," ujar Kepala Polsek Cibadak, Kompol Maryono dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com