Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Para Korban PO Minyak Goreng Murah di Bandung, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Kompas.com - 25/02/2022, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

 

Menunggak Rp 5,6 juta

Korban lain adalah Saparudin (28), seorang pedagang minyak goreng di Dusun Margalaksana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Ia mengaku, IR masih menunggak pembayaran minyak goreng yang ia kirim senilai Rp 5,6 juta.

"Memang, jumlahnya kecil jika dibanding dengan kerugian para korban lainnya, yang katanya lebih dari Rp 50 jutaan. Tapi, sebagai pengusaha pemula, uang sebesar itu tentu diperlukan," kata dia, Rabu (23/2).

Sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, ia sudah mengirimkan tak kurang dari 500 karton minyak goreng yang dipesan IR secara bertahap.

Baca juga: Belum Ada Tersangka untuk Kasus Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng di Makassar

"Awalnya jual-beli berlangsung lancar. Bahkan, kalau ada minyak, saya suka sengaja siapkan buat dia, kemudian dia bayar. Tapi, tidak tahu apa sebabnya, dia kemudian menghilang. Saya dengar kabar, katanya banyak juga banyak yang tertipu," kata Saripudin di Jatinangor.

Terakhir, Sarifudin mengirimkan minyak goreng ke rumah IR pada bulan Januari.

"Saat itu kirim 68 karton dengan harga jual per karton Rp 230.000. Di Panyileukan dia bayar Rp 10 juta dari yang semestinya Rp 15,6 jutaan. Namun, sisa Rp 5,6 juta itu hingga sekarang ternyata tak kunjung dibayarkan. Dia juga jadi sulit dihubungi," ujarnya.

Meski mengalami kerugian, Saripudin mengaku belum berniat melaporkan IR ke polisi.

"Saya masih menunggu itikad baiknya buat membayar. Saya baru dalam usaha minyak goreng itu. Uang sebesar itu tentu berarti," kata dia.

Baca juga: Warga Bandung Diminta Waspada Penipuan Penjual Minyak Goreng

Baru terima 2 laporan

Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penipuan dalam penjualan minyak goreng di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wahyo mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan dari warga Elis Suryani dan Lilis.

"Betul, kami menerima laporan adanya kasus penipuan terkait minyak goreng. Baik penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Polsek Cileunyi," kata Wahyo saat ditemui di Mapolsek Cileunyi, Jumat (25/2/2022).

Menurut laporan yang diterima polisi, penjual menawarkan minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp 28.000 sampai Rp 30.000.

Baca juga: Belum Ada Tersangka untuk Kasus Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng di Makassar

Namun, setelah terjadi transaksi, minyak goreng yang dipesan tidak juga sampai ke tangan pembeli.

"Setelah melakukan transfer dan tunai ke terlapor, sampai batas waktu yang ditentukan, minyak goreng belum ada. Kemudian keduanya (korban) langsung melapor ke wilayah kami," ujar Wahyo.

Polsek Cileunyi telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, hingga saat ini pelapor belum datang memenuhi panggilan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, kita sudah melakukan pemanggilan, hari ini kita tunggu," kata Wahyo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Elgana Mubarokah | Editor : Abba Gabrillin), Tribunnews.com, Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com