Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Para Korban PO Minyak Goreng Murah di Bandung, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Kompas.com, 25 Februari 2022, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

Menunggak Rp 5,6 juta

Korban lain adalah Saparudin (28), seorang pedagang minyak goreng di Dusun Margalaksana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Ia mengaku, IR masih menunggak pembayaran minyak goreng yang ia kirim senilai Rp 5,6 juta.

"Memang, jumlahnya kecil jika dibanding dengan kerugian para korban lainnya, yang katanya lebih dari Rp 50 jutaan. Tapi, sebagai pengusaha pemula, uang sebesar itu tentu diperlukan," kata dia, Rabu (23/2).

Sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, ia sudah mengirimkan tak kurang dari 500 karton minyak goreng yang dipesan IR secara bertahap.

Baca juga: Belum Ada Tersangka untuk Kasus Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng di Makassar

"Awalnya jual-beli berlangsung lancar. Bahkan, kalau ada minyak, saya suka sengaja siapkan buat dia, kemudian dia bayar. Tapi, tidak tahu apa sebabnya, dia kemudian menghilang. Saya dengar kabar, katanya banyak juga banyak yang tertipu," kata Saripudin di Jatinangor.

Terakhir, Sarifudin mengirimkan minyak goreng ke rumah IR pada bulan Januari.

"Saat itu kirim 68 karton dengan harga jual per karton Rp 230.000. Di Panyileukan dia bayar Rp 10 juta dari yang semestinya Rp 15,6 jutaan. Namun, sisa Rp 5,6 juta itu hingga sekarang ternyata tak kunjung dibayarkan. Dia juga jadi sulit dihubungi," ujarnya.

Meski mengalami kerugian, Saripudin mengaku belum berniat melaporkan IR ke polisi.

"Saya masih menunggu itikad baiknya buat membayar. Saya baru dalam usaha minyak goreng itu. Uang sebesar itu tentu berarti," kata dia.

Baca juga: Warga Bandung Diminta Waspada Penipuan Penjual Minyak Goreng

Baru terima 2 laporan

Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penipuan dalam penjualan minyak goreng di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wahyo mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan dari warga Elis Suryani dan Lilis.

"Betul, kami menerima laporan adanya kasus penipuan terkait minyak goreng. Baik penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Polsek Cileunyi," kata Wahyo saat ditemui di Mapolsek Cileunyi, Jumat (25/2/2022).

Menurut laporan yang diterima polisi, penjual menawarkan minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp 28.000 sampai Rp 30.000.

Baca juga: Belum Ada Tersangka untuk Kasus Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng di Makassar

Namun, setelah terjadi transaksi, minyak goreng yang dipesan tidak juga sampai ke tangan pembeli.

"Setelah melakukan transfer dan tunai ke terlapor, sampai batas waktu yang ditentukan, minyak goreng belum ada. Kemudian keduanya (korban) langsung melapor ke wilayah kami," ujar Wahyo.

Polsek Cileunyi telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, hingga saat ini pelapor belum datang memenuhi panggilan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, kita sudah melakukan pemanggilan, hari ini kita tunggu," kata Wahyo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Elgana Mubarokah | Editor : Abba Gabrillin), Tribunnews.com, Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau