TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terus mengawasi munculnya upaya dugaan pemaksaan penukaran paket barang kepada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di setiap kelurahan.
Untuk diketahui, warga penerima BPNT awalnya mendapat paket sembako berupa barang. Namun berdasar surat edaran (SE) terbaru, PT Pos Indonesia memberikan bantuan berupa uang tunai untuk periode Januari-Maret.
Hal ini diatur dalam surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022 bahwa program bantuan sembako/BPNT dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai untuk periode Januari-Maret sebesar Rp 600.000 oleh PT Pos Indonesia.
Tujuan dari pemberian BPNT tunai agar para penerima dapat menggunakan uang bantuan tersebut untuk membeli barang yang paling mereka butuhkan.
Namun dalam praktiknya, masih ada oknum yang memaksa menukarkan uang tunai tersebut dengan kupon paket barang sembako.
Kemudian di beberapa kelurahan, bahkan ada yang mewajibkan sebagian dari uang pencairan bantuan dibelikan langsung dengan paket barang yang sudah tersedia di kantor kelurahan.
"Ini yang perlu diawasi oleh semua pihak. Adapun penerima usai mendapatkan bantuan BPNT tunai bebas membelanjakan uangnya untuk kebutuhan pangan di warung terdekat, e-warung atau pasar tradisional dan pasar lainnya. Kalau informasi seperti itu, kita sedang awasi," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman kepada Kompas.com, Senin (28/2/2022).
Hendra menambahkan, selama ini pihaknya tidak memberikan informasi bahwa penerima BPNT tunai wajib menukarkan uang bantuan dengan paket barang di kelurahan.
Apalagi, proses pancairan BPNT kali ini langsung dilakukan dengan kewenangan penuh para petugas Kantor Pos di tiap kelurahan.
"Nah, ini di kelurahannya seperti apa, kita tidak tahu. Soalnya, berbeda-beda ada informasi semuanya dicairkan diterima tunai, ada yang ditukar kupon semua, ada yang ditukar kupon sebagian. Bahkan, ada informasi juga sampai ada upaya mengancam ke penerima, ini kita akan segera tindaklanjuti," tambahnya.
Hendra menyebut, BPNT yang disalurkan secara tunai ini sejatinya bertujuan sama dengan sebelumnya untuk kebutuhan pangan penerima bantuan.
Sehingga, pihaknya tak henti-hentinya menyosialisasikan bahwa BPNT tunai ini harus dibelikan kebutuhan pangan.
"Jangan sampai nantinya uang bantuan ini dibelanjakan oleh penerima bukan untuk kebutuhan pangan. Kami terus sosialisasikan itu ke penerima BPNT," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, pencairan BPNT dengan cara baru berbentuk uang tunai Rp 600.000 oleh Kantor Pos di tiap kelurahan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menuai protes para penerima bantuan.
Para penerima usai antre yang membuat kerumunan untuk pencairan di tiap kelurahan oleh petugas kantor pos, diwajibkan belanja langsung dengan ditukar kupon yang telah disediakan kelurahan setempat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.