Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Doni Salmanan "Crazy Rich" Asal Soreang Bandung, Dikenal Dermawan oleh Tetangga

Kompas.com, 10 Maret 2022, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Ia ditetapkan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri selama 13 jam.

Dengan beberapa alasan, Doni Salmanan yang dijerat dengan pasal berlapis langsung ditahan di rumah tahan Bareksrim Polri.

Baca juga: Kata Tetangga Tentang Doni Salmanan: Dulu Kerjanya Sales, CS, Parkir, Sempat Ngontrak Sebelum Beli Rumah Besar

Berikut 5 fakta tentang Doni Salmanan:

1. Crazy rich asal Soreang Bandung

Doni ternyata berasal dari Soreang, Kabupaten bandung. Ia tinggal di rumah lantai tiga yang terlihat sepi.

Di garasi terlihat mobil berwarna putih dan satu motor. Dibandingkan rumah sekitarnya, rumah Doni terbilang cukup luas.

Amin Sayumin (49), ketua RT tempat Doni Salmanan tinggal mengatakan rumah tersebut dibeli oleh Doni sekitar 2 tahun lalu, sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga: Doni Salmanan, Crazy Rich Asal Bandung, Jadi Tersangka, Warga: Terakhir Beri Sembako Satu RT

Sebelum tinggal di rumah tersebut, Doni dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan di salah satu perumahan yang tak jauh dari tempat tinggalnya sekarang.

Ia menjelaskan ayah Doni yang berasal dari Soreang, sementara sang ibu berasal dari tasik

Namun sejak sukses dan dikenal sebagai crazy rich, menurut Amin, sosok Doni jarang dijumpai di kediamannya.

"Dulu mah di sini, sekarang mah udah nggak di sini. Apalagi sudah menikah, pindah ke Padalarang. Kalau pulang, paling seminggu sekali, itu pun malem," jelasnya.

Baca juga: Pernah Dapat Dana dari Doni Salmanan untuk Wonderland Indonesia, Ini Kata Alffy Rev

2. Dikenal dermawan, bagi sembako dan jadi donatur

YouTuber asal Bandung, Doni Salmanan, menyumbangkan uang donasi sebesar Rp. 2,05 miliar kepada korban bencana banjir bandang di Garut Jawa Barat dan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Uang donasi tersebut berasal dari hasil lelang satu unit motor gede alias moge merek Harley Davidson Road Glide Spesial 2021.Dok. Instagram @donisalmanan YouTuber asal Bandung, Doni Salmanan, menyumbangkan uang donasi sebesar Rp. 2,05 miliar kepada korban bencana banjir bandang di Garut Jawa Barat dan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Uang donasi tersebut berasal dari hasil lelang satu unit motor gede alias moge merek Harley Davidson Road Glide Spesial 2021.
Amin mengatakan Doni dan keluarganya dikenal dermawan dan memiliki perangai yang baik.

Menurutnya sebelum menjadi kaya seperti saat ini, Doni kerap gonta-ganti pekerjaan.

"Pekerjaannya sales, cleaning service, tukang parkir, saya tahu betul dia. Bapaknya yang asli di sini, ibunya kalau nggak salah asli Tasik," kata Amin saat ditemui Selasa (8/3/2022)

Namun sifat Doni dan keluarganya tidak berubah walau perekonomiannya telah menjadi baik.

"Kebiasaan sangat baik. Mau ke warga atau ke orang lain, sering memberi uang ke warga. Sifatnya tidak berubah meski sudah kaya," kata Amin.

Terakhir pada Januari 2022, Doni dan keluarganya memberikan sembako kepada para tetangga. Doni juga kerap menjadi donatur program yang digelar RT/RW di lingkungannya.

Tak hanya itu, Doni dan keluarganya juga rutin mengikuti pengajian di lingkungan rumahnya.

Baca juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Binary Option yang Diduga Lakukan Pencucian Uang

3. Kerap donasi hingga bagi-bagi uang di medsos

Ilustrasi rupiahShutterstock/Pramata Ilustrasi rupiah
Nama Doni Salmanan mulai dikenal publik saat ia mendonasikan uang Rp 1 miliar kepada Youtuber Reza Arap pada Agustus 2021.

Selain itu Doni ikut andil dalam proyek Wonderland Indonesia yang sempat memuncaki trending Youtube saat dirilis.

Doni Salmanan juga sering muncul dalam beragam proyek lelang yang dilakukan artis. Terbaru Doni menawar minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta.

Tak hanya itu, Doni Salmanan cukup sering bagi-bagi uang pada warganet lewat akun Instagramnya.

Baca juga: Korban Janji Manis Doni Salmanan di Quotex Tak Pernah Ada yang Untung

Uang senilai jutaan rupiah diberikan pada warganet beruntung yang bisa menjawab kuis randomnya di Instagram Story.

Ia juga kerap mengadakan giveaway dan barang yang ia bagikan antara lain Ninja Kawasaki, Kawasaki KLX hingga ponsel pintar.

Saat ini jumlah pengikut akun Instagram Doni Salmanan @donisalmanan mencapai Rp 2,3 juta, sedangkan kanal YouTube-nya Doni Salmanan memiliki 2,07 juta subscribers.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Quotex Harap Polisi Segera Sita Aset Doni Salmanan

4. Buat berita bohong, tak ada yang untung

Ilustrasi berita bohong atau hoaksDok. Shutterstock/Dmytro Melnyk Ilustrasi berita bohong atau hoaks
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan Doni Salmanan diduga melakukan penipuan berkedok binary option trading atau perdagangan berjangka opsi biner lewat aplikasi Quotex.

Para korban diiming-imingi keuntungan besar jika berhasil memperoleh banyak kemenangan di aplikasi ini.

Ia membuat janji-janji manis dapat banyak keuntungan saat mempromosikan Quotex. Nyatanya tak pernah ada anggota yang menang saat bermain di platform ini.

Menurut polisi, ada sebuah grup Telegram yang diduga berisi anggota yang ikut bermain Quotex dengan menggunakan kode referal (rujukan) milik Doni dengan total 25.000 orang.

“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” ujar Reinhard.

Dari modus "janji manis" itu, Doni Salmanan mendapat untung 80% dari kekalahan (lose) para korban.

Baca juga: Heboh di Media Sosial, Doni Salmanan Akui Sudah Pernah Menikah

5. Dijerat pasal berlapis, terancam pidana penjara 20 tahun

Ilustrasi hukumfreepik.com/ kjpargeter Ilustrasi hukum
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.

Doni juga disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Dugaan Tipu Daya Doni Salmanan Jerat Para Korban Quotex

Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain korban berinisial AR, terduga korban Doni Salmanan lain akan melaporkan Crazy Rich Bandung itu atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di Olymp Trade.

Kuasa hukum terduga korban, Finsensius Mendrofa mengungkap kerugian kliennya di Olymp Trade karena promosi Doni Salmanan mencapai Rp 100 juta.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M. Elgana Mubarokah | Editor : Gloria Setyvani Putri, Fitri Nursaniyah, Elza Astari Retaduari)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Kebun Teh Pangalengan, Dedi Mulyadi: Ini Peringatan untuk Semua
Kasus Kebun Teh Pangalengan, Dedi Mulyadi: Ini Peringatan untuk Semua
Bandung
Polisi Lacak Keberadaan Streamer Resbob dari Jakarta hingga ke Jatim
Polisi Lacak Keberadaan Streamer Resbob dari Jakarta hingga ke Jatim
Bandung
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Bandung
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Bandung
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau