Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Masjid Besar Majalaya, Saksi Bisu Perang Ganeas Abad ke-7

Kompas.com - 05/04/2022, 18:39 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masjid Besar Majalaya yang berlokasi di Jalan Masjid Agung No 13 Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dipercaya sebagai masjid tertua di Majalaya.

Dari plang yang tertera di depan masjid, Masjid Besar Majalaya merupakan salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bandung.

Masjid tersebut merupakan saksi bisu peristiwa perang Ganeas yaitu perang yang terjadi di abad ke-7, antara kerajaan Cirebon melawan Sumedang Larang yang bersekutu dengan Banten.

Hal itu dipertegas dengan bentuk bangunan masjid yang memiliki kemiripan dengan masjid yang ada di Karatonan Cirebon.

Baca juga: Menengok Masjid Jami Pekojan, Jejak Peninggalan Bangsa Gujarat di Semarang

Masjid yang berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi ini masih mempertahankan bentuk aslinya.

Masjid Besar Majalaya memiliki atap yang berumpak, ada 4 umpakan dari yang terendah sampai bagian kubah, dilengkapi genting berwarna hitam khas peninggalan masa lampau.

Di dalam masjid, arsitektur khas Cirebon dan Sumedang mendominasi. Tembok masjid ditempel keramik berwarna hijau dengan ukiran khas Kesultanan Cirebon.

Pun dengan bagian depan tempat imam memimpin solat. Keramik hijau dengan ciri khas Cirebon dipadu dengan lafadz Arab mempertegas bahwa Masjid Besar Majalaya merupakan sisa-sisa pertempuran Ganeas pada abad ke 7.

Tak sampai disitu, di dalam, empat pilar dari kayu Jati menjulang setinggi 19 meter. Kusen pintu dan jendela, serta penyangga langit-langit masjid, asli menggunakan kayu jati lengkap dengan ukiran khas Jepara.

Zaenal Arifin (54), Sekertaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Majalaya mengatakan, lokasi masjid, dulunya merupakan perkebunan karet.

"Dulunya ini wilayah kebun karet, cuma di dalamnya ada Tajuk atau sejenis Mushola tempat masyarakat yang kerja di kebun karet beribadah," katanya ditemui di Kantor Desa Majalaya, Selasa (5/4/2022).

Ia mengatakan pembangunan Masjid Besar Majalaya, yang semula hanya Tajuk atau Mushola itu di mulai sejak 1939 dan selesai 1941.

Awalnya, seorang kebun karet tersebut, kata Zaenal, milik seorang tokoh bernama Tubagus Zaenudin yang kemudian di wakaf kan untuk pembangunan Masjid Besar Majalaya.

"Dulu mushola, atau tajuk, di bangun tahun 1939 selesai 1941, panitianya para Kades. Tanah wakaf dari Tubagus Zaenudin seorang tokoh," ujarnya.

"Tanah wakaf nya luas, 1000 meter persegi sampai Alun-alun Majalaya ke Makam Kondang," tambahnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com