Kusworo mengatakan, ada tiga kasus serupa yang berhasil ditangani jajaran Polresta Bandung di sepanjang bulan Maret 2022.
Pihaknya pun meminta kepada agar orangtua yang memiliki anak perempuan agar melakukan pengawasan ekstra ketat.
"Pertama adalah bagi orang tua yang memiliki anak di bawah umur, khususnya wanita, ini mohon dilakukan pengawasan ekstra ketat. Sehingga tidak sampai terjadi hal-hal seperti ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar orangtua juga mengawasi penggunaan gawai terhadap anak.
"Yang kedua, mungkin orangtua bisa lebih komunikatif terhadap anak terkait dengan media sosial yang sedang digemari oleh anak-anak mereka. Sehingga bisa lebih terbuka dan dapat dipantau siapa-siapa saja teman-teman mereka yang dalam status teman di media sosialnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.