Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mengaji di Bandung Ditangkap Cabuli 12 Murid, Ini Modusnya

Kompas.com - 18/04/2022, 20:31 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - S alias ustaz SS (39) tak bisa berkutik ketika digiring oleh pihak kepolisian, menuju sel tahanan Polresta Bandung pada Senin (18/4/2022).

Tersangka yang merupakan guru mengaji di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini mencabuli 12 muridnya.

Bahkan, ia telah melakukan aksinya sejak 2017.

Baca juga: Seorang Guru Mengaji di Pangalengan Bandung Diduga Cabuli Belasan Muridnya

 

Kepada pihak kepolisan, tersangka mengaku melakukan berbagai modus agar aksinya bisa dilakukan dan para korban tak melawan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, modus pertama yaitu tersangka dengan sengaja memperlama waktu mengajar di rumah, sehingga korban diajak untuk bermalam di kediamannya.

"Ketika muridnya telah belajar terlalu lama, sehingga diajak bermalam oleh gurunya tersebut. Kemudian pada malam harinya terjadi," terangnya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Cabuli 12 Muridnya, Guru Mengaji di Bandung Ditangkap

Modus kedua, lanjut Kusworo, tersangka pernah mengajak salah satu korban ke tempat berendam air panas.

"Ada juga yang dibawa mampir ke tempat berendam, dan pada saat berendam dilakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut," tuturnya.

Terakhir, tersangka juga kerap melakukan di kamar mandi miliknya, ketika ada murid yang sedang menggunakan WC.

"Yang ketiga ketika itu muridnya tidak menginap, pada saat muridnya ke kamar mandi diikuti dan kemudian dilakukan di sana," kata Kusworo.

Selain itu, hasil keterangan para korban, sekolah tempat tersangka mengajar mengaji para muridnya juga kerap dijadikan lokasi pencabulan.

"Pelaku juga melakukan aksinya di Madrasah," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com