Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tebar Diskon Tiket Kereta hingga 60 Persen untuk Mudik Lebaran, Ini Cara Mendapatkannya

Kompas.com, 19 April 2022, 06:21 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung memberikan diskon tiket dan tarif promo di masa mudik Lebaran pada 19-21 April 2022.

"Program ini dinamakan KAI Access Ramadan Festive 2022," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Kuswardoyo menjelaskan, dalam program ini, terdapat lebih dari 6.000 tiket KA yang dijual dengan potongan harga khusus untuk keberangkatan pada 20 April-13 Mei 2022. Program ini hanya berlaku untuk pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access.

Baca juga: Ngabuburit di Area Rel Kereta Api, Siap-siap Kena Denda Rp 15 Juta

KAI memberikan diskon tiket hingga 60 persen untuk 4.000 tiket kereta api ke berbagai tujuan.

Khusus keberangkatan dari KAI Daop 2 Bandung, terdapat KA Lodaya relasi Bandung-Solo PP. Berikut daftar lengkap KA dan rute yang mendapatkan diskon hingga 60 persen:

A. Periode Keberangkatan 20 April-3 Mei 2022

1. KA Argo Sindoro (Semarang Tawang - Gambir)
2. KA Sembrani (Surabaya Pasarturi - Gambir)
3. KA Purwojaya (Cilacap - Gambir)
4. KA Sawunggalih (Kutoarjo - Pasar Senen)
5. KA Lodaya (Solo - Bandung)
6. KA Mutiara Timur (Ketapang - Yogyakarta)
7. KA Argo Cheribon (Cirebon - Gambir dan Tegal - Gambir)

B. Periode Keberangkatan 4 Mei-13 Mei 2022

1. KA Argo Sindoro (Gambir - Semarang Tawang)
2. KA Sembrani (Gambir - Surabaya Pasarturi)
3. KA Purwojaya (Gambir - Cilacap)
4. KA Gumarang (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi)
5. KA Sawunggalih (Pasar Senen - Kutoarjo)
6. KA Lodaya (Bandung - Solo Balapan)
7. KA Kertanegara (Purwokerto - Malang)
8. KA Mutiara Timur (Yogyakarta - Ketapang)
9. KA Jayakarta (Pasar Senen - Surabaya Gubeng)
10. KA Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi)
11. KA Argo Cheribon (Gambir - Tegal dan Gambir - Cirebon)

Selain itu, terdapat juga flash sale tiket hanya Rp 75.000 untuk sejumlah kereta api dengan total 2.700 tiket yang disediakan.

Flash sale dibuka pada pukul 17.00-18.00 WIB selama 19-21 April 2022. Di Daop 2 Bandung terdapat dua nama KA yang mendapatkan flash sale, yaitu KA Argo Parahyangan dan Turangga.

Baca juga: Profil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Berikut adalah daftar KA dan rute yang mendapatkan promo Flash Sale Rp 75.000:

A. Periode Keberangkatan 20 April-3 Mei

1. KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi - Gambir)
2. KA Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir)
3. KA Argo Muria (Semarang Tawang - Gambir)
4. KA Gajayana (Malang - Gambir)
5. KA Brawijaya (Malang - Gambir)
6. KA Argo Parahyangan (Bandung - Gambir)

B. Periode Keberangkatan 4 Mei-13 Mei

1. KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasarturi)
2. KA Argo Lawu (Gambir - Solo Balapan)
3. KA Argo Muria (Gambir- Semarang Tawang)
4. KA Argo Parahyangan (Gambir - Bandung)
5. KA Gajayana (Gambir - Malang)
6. KA Brawijaya (Gambir - Malang)
7. KA Bima (Gambir - Surabaya Gubeng)
8. KA Turangga (Bandung - Surabaya Gubeng)

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Ini 6 Aplikasi untuk Pesan Tiket Kereta Api Online

Kuswardoyo menambahkan, promo ini ditujukan agar masyarakat dapat bepergian pada tanggal dan rute alternatif di masa angkutan Lebaran kali ini.

Sebab, secara umum tiket angkutan Lebaran 2022 masih tersedia.

"Meski minat pelanggan KA meningkat untuk menggunakan KA di masa angkutan Lebaran, Daop 2 Bandung memastikan perjalanan KA di masa angkutan Lebaran 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," beber Kuswardoyo.

Dengan begitu, perjalanan KA tetap aman, nyaman, selamat, dan sehat.

Secara lengkap, berikut persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau