Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor, Sebulan Untung Rp 175 Juta

Kompas.com - 21/04/2022, 19:03 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor.

Dua orang berhasil diamankan dalam penyalahgunaan gas bersubsidi ini yakni berinisial MS dan AA.

Sedang pemilik berinisial GS masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Demo di Padang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi ini berhasil diungkap pada 19 April 2022 di Kabupaten Bogor.

Saat itu, Tim Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan penyalahgunaan gas bersubsidi, petugas kemudian mendapati para pelaku yang tengah memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogam.

"Kejadian ini disebabkan karena adanya disparasi harga antara subsidi dan harga jual yang non subsidi, jadi cukup menggiurkan untuk ambil keuntungan," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).

Modus operandi para pelaku ini memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non subsidi.

Satu tabung 12 kilogram itu diisi oleh 4 tabung gas 3 kilogram bersubsidi dengan bantuan besi yang telah dimodifikasi dan es.

Adapun tindakan penyalahgunaan gas bersubsidi ini telah beroperasi sejak bulan Maret.

"Sehari itu bisa memindahkan 200 tabung 3 kilogram ke dalam 50 tabung 12 kilogram, per hari," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy.

Baca juga: Berawal Anak Tarik Tuas Gas Saat Motor di Atas Perahu, Sekeluarga Tercebur ke Sungai Brantas, 1 Tewas

Pelaku kemudian menjual tabung 12 kilogram yang diisi gas bersubsidi tersebut dengan memanfaatkan selisih harga jual tabung itu.

"Dalam hal ini pelaku membeli tabung gas 3 kilogram itu seharga Rp 17.500 dan empat tabung gas itu dipindahkan ke 12 kilogram, dijual ke masyarakat itu seharga Rp 180.000 sampai Rp 185.000," kata Ronald.

Sehari untung Rp 5,7 juta

Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh para pelaku dari penjualan gas tersebut sekitar Rp 5,7 juta.

"Kalau dikalkulasi itu satu bulan sekitar Rp 175 juta," ucapnya.

Baca juga: Pindahkan 200 Tabung Elpiji 3 Kg ke 12 Kg dalam Sehari, 7 Tersangka Pengoplos Diringkus Polda Jatim

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 451 tabung gas elpiji kurang lebih 2 ton LPG, 58 tabung 12 kilogram, 8 tabung 5,5 kilogram, 385 tabung 3 kilogram, 28 pieces besi pipa berupa alat untuk memindahkan isi dari tabung gas LPG dan 30 pieces segel baru untuk tabung LPG.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 55 paragraf 5 tentang energi dan sumber daya dan Pasal Mineral Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com