Jajang mempertimbangkan usia terdakwa yang sudah tua. Maka, lanjutnya, hukuman seumur hidup sudah cukup.
"Biasa saja, meskipun dia gak dihukum mati. Dia juga umurnya udah tua, kasian, semua manusia juga ada waktunya nanti,' tuturnya.
Rencananya, kata Jajang, setelah divonis, terdakwa beserta keluarganya akan datang mengunjungi kediamannya.
Ia mengaku, menyambut baik niat keluarga terdakwa untuk datang ke rumahnya.
"Rencananya setelah sidang terakhir keluarga terdakwa mau datang ke rumah saya. Karena istri saya belum pernah ketemu dengan terdakwa," ucapnya.
Jajang menyebut, saat mengikuti sidang terdakwa. Terdakwa sudah meminta maaf kepadanya. Namun, ia meminta terdakwa untuk meminta maaf ke keluarga terutama ke istirnya.
"Sebetulnya waktu sidang juga pingin bicara sama dia, tapi gak bisa. Setelah menghilangkan nyawa anak saya, dia cuma bilang minta maaf, harusnya minta maaf ke keluarga, apalagi ke istri saya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.