Jajang mempertimbangkan usia terdakwa yang sudah tua. Maka, lanjutnya, hukuman seumur hidup sudah cukup.
"Biasa saja, meskipun dia gak dihukum mati. Dia juga umurnya udah tua, kasian, semua manusia juga ada waktunya nanti,' tuturnya.
Rencananya, kata Jajang, setelah divonis, terdakwa beserta keluarganya akan datang mengunjungi kediamannya.
Ia mengaku, menyambut baik niat keluarga terdakwa untuk datang ke rumahnya.
"Rencananya setelah sidang terakhir keluarga terdakwa mau datang ke rumah saya. Karena istri saya belum pernah ketemu dengan terdakwa," ucapnya.
Jajang menyebut, saat mengikuti sidang terdakwa. Terdakwa sudah meminta maaf kepadanya. Namun, ia meminta terdakwa untuk meminta maaf ke keluarga terutama ke istirnya.
"Sebetulnya waktu sidang juga pingin bicara sama dia, tapi gak bisa. Setelah menghilangkan nyawa anak saya, dia cuma bilang minta maaf, harusnya minta maaf ke keluarga, apalagi ke istri saya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.