Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny memastikan bahwa di dalam ambulans tersebut tidak ditemukan perlengkapan medis.
"Isinya tadi wanita tiga orang, anak kecil dua orang, terus laki-laki dua orang (sopir), remaja laki-laki dua orang, kemudian ada beberapa perlengkapan seperti makanan, sound system bantal, karpet," ujar Danny.
"Tidak ada tabung oksigen, bahkan tidak ada tandu sekalipun," imbuh dia.
Tak sampai di situ, sopir itu juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan tersebut.
Sedangkan untuk surat kendaraan asli sesuai dengan nomor pelat B1070KIX
Polisi kemudian menyita rotator, strobo, dan mengamankan mobil ambulans tersebut.
Niat untuk wisata ke Puncak Bogor pun kandas, satu keluarga langsung diamankan petugas ke Pos Polisi Simpang Gadog.
Danny menyebut, sopir ambulans itu bernama Muhammad Ali (45) asal Jakarta.
Modus yang digunakan berpura-pura mengangkut orang sakit agar bisa melintas ke arah Puncak.
"Kami cek ini nopol kendaraan sudah lama tidak diperbaharui. Sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalin (Lalu Lintas). Pertama, melawan arus. Kedua, kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat berupa STNK. Ketiga, tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati dari 2014. Untuk barbuk kita tahan kendaraannya. Jadi nanti setelah dia bayar pajak dan membawa BPKB baru bisa mengambil kendaraan," jelas Danny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.