Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Sopir Elf yang Terlibat Kecelakaan Maut di Karawang Alami "Microsleep"

Kompas.com - 23/05/2022, 20:28 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menyebut Deni Budiman (41), sopir mobil elf nomor polisi T 7556 DB yang terlibat kecelakaan maut di Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan pihaknya telah memeriksa perangkat sistem pemosisi global (GPS) dari mobil elf tersebut.

"Kalau dilihat dari GPS mobil itu melaju 93 Km/jam kecepatannya, tapi alat GPS itu belum bisa dijadikan sebagai alat bukti karena belum diuji keakuratannya. Kita masih menunggu hitungan akurat rumus kecepatan dari Korlantas Polda Jabar," ungkap Habibi di Mapolres Karawang, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Sopir Elf Terlibat Kecelakaan Maut di Karawang Jadi Tersangka

Habibi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, sopir elf itu diduga tertidur saat berkendara.

Pasalnya, sehari sebelum kecelakaan terjadi, sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat.

"Jadi selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil," ungkap dia.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Karawang, Sopir Elf Ditetapkan sebagai Tersangka

Adapun untuk kondisi kendaraan Elf, kata Habibi, laik jalan. Hal ini berdasarkan pengecekan dinas perhubungan.

Selain itu, microbus tersebut pun rutin diperiksakan.

"Mobil elf itu sangat layak digunakan, KIR-nya juga hidup tentu itu pasti melalui proses pemeriksaan kondisi kendaraan," beber dia.

Adapun polisi telah menetapkan status tersangka terhadap sopir elf tersebut.

Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, yang terdiri warga, saksi ahli dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan ahli agen tunggal pemegang merek.

Sementara itu dari segi kontur dan keadaan jalan yang menjadi lokasi kecelakaan pun dinilai masih layak. Namun perlu berbaikan di antaranya median jalan.

"Intinya kecelakaan menonjol ini murni kelalaian sopir," katanya.

Akibat dari kecelakaan maut itu, menyebabkan tujuh orang meninggal, enam orang luka berat, dan empat orang luka ringan.

Sopir mobil elf itu juga terancam dijerat Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Diberitakan sebelumnya, tujuh orang tewas akibat kecelakaan di Jalan Raya Klari-Cikampek, Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Minggu (15/5/2022).

Kecelakaan bermula saat mikrobus Elf melintas dari arah Klari menuju Cikampek kemudian oleng dan melintasi pembatas jalan.

Elf kemudian masuk jalur berlawanan dan menyeruduk mobil pikap yang ditumpangi sejumlah warga dan empat sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com