Akhirnya terbongkar jika Yana tak benar-benar hilang. Namun ia menyusun skenario kebohongan sedemikian rupa untuk lari dari permasalahan pribadi dan pekerjaan.
Di hari kejadian, Yana memarkir motor di kawasan Cadas Pangeran dan sempat turun ke bawah jembatan. Saat ini ia berencana menjatuhkan diri ke Cadas Pangeran.
Namun karena ingat sang anak, ia membatalkan niat bunuh diri dan berjalan kaki ke arah Sumedang Kota.
Di salah satu masjid di Kecamatan Sumedang Selatan, Yana beristirahat sambil menunggu bus tujuan Jakarta. Namun karena bus tak kunjung datang, ia pun naik angkutan ke Cirebon.
Namun di tengah jalan ia berhenti di Majalengka. Setelah istirahat di masjid, ia kembali melanjutkan perjalanan naik angkot ke Terminal Cirebon.
Ia sempat menginap di terminal dan keesokan harinya ia kembali ke Majalengka. Keberadaan yana diketahui dari pelacakan sinyal telepon. Polisi mengatakan sinyal telepon Yana timbul tenggelam karena ia kerap mematikan telepon selularnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Yana Pelaku Prank Cadas Pangeran Minta Maaf Sudah Buat Gaduh
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan alasa utama Yana lari adalah untuk menghindari masalah pekerjaan dan masalah rumah tangganya.
"Yana sempat berniat lari dan mencari pekerjaan baru di tempat pelariannya untuk menghindari masalah yang tengah dihadapinya," ujar Erdi
Yana pun ditetapkan sebagai tersangka penyebaran kabar bohong.
"Unsur pasal menyebarkan berita kebohongan yang dapat menyebabkan kegaduhan di tengah rakyat. Dengan ancaman hukuman pidana sekurang-kurangnya tiga tahun penjara," kata Erdi.
Erdi mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yana tidak ditahan namun harus memenuhi wajib lapor kepada Polres Sumedang.
"Alasan saudara Yana tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun penjara. Sehingga hanya diwajibkan untuk wajib lapor," kata Erdi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aam Aminullah | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.