Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB 2022, Disdik Jabar Minta Sekolah Swasta Akomodasi Siswa Kurang Mampu

Kompas.com - 31/05/2022, 11:09 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat meminta pengelola sekolah swasta bisa mengakomodasi siswa kurang mampu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi berharap, kebijakan tersebut bisa memenuhi hak belajar bagi semua lapisan masyarakat.

"Saya mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodasi masyarakat yang kurang mampu," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: PPDB SMA-SMK di Banten: Calon Peserta Didik Bisa Daftar Lebih dari Satu Sekolah

Untuk diketahui, dalam PPDB tahun ini Disdik Jabar melibatkan sekolah swasta. Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam Pasal 16 dijelaskan Pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

Dedi mengatakan, banyak orangtua siswa dari kalangan keluarga tidak mampu enggan menyekolahkan anaknya dengan alasan tingginya biaya di sekolah swasta.

"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.

Dedi berharap, tidak ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya.

Situasi itu pula, menurut dia, yang menjadi ketakutan sebagian orang tua saat memasukan anaknya di sekolah swasta.

"Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan. Karena SPP masih bayar dan sebagainya," katanya.

Dia menjelaskan, pada PPDB 2022 ini kuota untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) disiapkan sebesar 12 persen. Namun, jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat pascapandemi Covid-19.

Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri terdiri dari 6 SLB dan 2 sekolah SMA. Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah.

Baca juga: PPDB SMA/SMK di Banten Dimulai 15 Juni 2022, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," katanya.

Dedi memastikan, Pemprov Jabar pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).

Diketahui, pada PPDB 2021 ini Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

"Khusus warga miskin ditambah dengan anggarna KETM totalnya sekitar 2 juta rupiah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Bandung
Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com