Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Sendiri-sendiri, 4 Pria Perkosa Siswi SD Selama 6 Tahun, di Antaranya Pegawai Dishub

Kompas.com - 04/06/2022, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswi SD di Kabupaten Bandung Barat diperkosa oleh empat pria sejak enam tahun terakhid.

Para pelaku beraksi sendiri-sendiri. Pemerkosaan pertama terjadi saat korban masih duduk di kelas 1 SD.

Empat pelaku pemerkosaan adalah AS (55), HR (47), ED (45) dan ZK (17). Keempat pelaku adalah tetangga korban

Aksi bejat para pelaku terbongkar saat pelaku duduk di bangku kelas 6 SD. Saat itu guru korban curiga dengan psikologis muridnya yang tak terbiasa.

Baca juga: Kerap Khawatir di Keramaian, Siswi SD Korban Pencabulan di Bandung Barat Didampingi Psikolog

Saat ditanya, korban pun bercerita peristiwa pemerkosaan yang dialaminya selama enam tahun. Sang guru pun langsung melapor ke keluarga dan Polsek Padalarang.

Dari hasil visum yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina.

Hal ini memperkuat bukti bahwa siswi SD tersebut telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.

Seorang pelaku disebut sebagai pegawai Dishub

Pelaku ED diketahui sebagai pegawai Dinas Pehubungan (Dihub) Kabupaten Bandung, Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Sunar.

Ia mengatakan ED adalah pegawai Dishub Kabupaten Bandung Barat yang bertugas di Balai Uji Kir.

"Iya, pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub, dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ungkapnya.

Baca juga: Siswi SD di Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan 4 Pria, Dilakukan di Tempat Berbeda

Ia megatakan ED ditangkap pada Rabu (25/5/2022). Sementara tiga pelaku lainnya adalah AS, HR dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022).

"Saya dan Pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," terangnya.

Menurut Sunar, tiga pelaku lainnya masih tinggal di satu lingkungan yang berdekatan. Pelaku HR bekerja serabuta, pelaku AS dikenal sebagai wasit sepak bola, sementara pelaku ZK masih duduk di bangku SMA.

"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka genit kepada anak-anak di bawah umur."

"Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ungkapnya.

Baca juga: Dishub Bandung Barat Tegaskan Pelaku Pencabulan Siswi SD di Padalarang Bukan Pegawainya

 

Bukan pegawai tetap

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.Shutterstock Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.
Sementara itu, pihak Dishub Bandung Barat menyatakan bahwa ED bukanlah pegawai tetap.

Dia hanya office boy (OB) yang diupah sewaktu-waktu jika diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) KBB, Herry Arifin.

Ia mengatakan pekerjaan ED adalah penjual kaca film yang biasa menjajakan dagangannya kepada pengendara yang melakukan pengujian kendaraan di lokasi tersebut.

"Hanya oleh kami suka disuruh bersih-bersih rumput di depan, jadi dia bukan OB yang terikat oleh kami (Dishub). Dia hanya suka disuruh bersih-bersih saja, itu pun tidak sering," ujar Herry, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: 4 Pelaku Pencabulan Siswi SD di Bandung Barat Ditangkap, di Antaranya Pegawai Dishub

Herry mengungkapkan, ED merupakan warga Kabupaten Garut yang sengaja merantau ke Bandung Barat.

Karena tidak memiliki tempat tinggal, maka ED sering menginap di area Balai Pengujian Kendaraan.

"Aslinya dia itu orang Garut, cuma jualan kaca film di sini, dia juga jarang pulang."

"Diamnya di emperan gitu, awalnya dari pada dia diam di emperan, ya sudah mending bantuin bareng dengan petugas yang piket di KIR," jelasnya.

Baca juga: Siswi SD di Bandung Barat Dicabuli 4 Tetangganya Sendiri

Tiap pelaku beda modus

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, dari penyelidikan sementara aksi pencabulan itu ada yang dimulai dengan membujuk korban ada pula dengan paksaan.

"Beda-beda (modusnya), tapi yang jelas mereka (pelaku) ini saling kenal karena berada di satu lingkungan tempat tinggal," kata Rizka saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

Pencabulan ini dilakukan di tempat para pelaku, tiga pelaku AS (55), HR (47), dan ZK (17) melakukan aksi cabul di kediaman maupun di rumah kontrakan mereka.

Sementara pelaku ED (45) mencabuli korban di area Balai Pengujian Kendaraan (Kir) Bandung Barat yang tidak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Kabupaten Bogor Dicabuli Tetangga Sendiri, Korban Trauma Setiap Lihat Pria

"Semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri. Ada yang di rumah ada yang di kantor Uji Kir KBB. Karena dia kan OB lepas di situ," ungkap Rizka.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum mereka sudah dalam tahap penyidikan yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi.

"Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA, tapi yang berbeda di sini korban kan masih kecil. Berbeda dengan saat ini memeriksa orang dewasa. Jadi kami harus pelan-pelan," ujar Rizka.

Saat ini, korban dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi untuk mengobati trauma akibat peristiwa yang menimpanya.

"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," ucap Rizka.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti, David Oliver Purba), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com