BANDUNG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyatakan pengelola Bandung Zoological Garden atau lebih dikenal Kebun Binatang Bandung tidak melakukan kewajiban membayar sewa lahan sejak tahun 2007.
"Nunggaknya lama, dari sekitar 2007 nunggaknya. Tagihannya sekitar Rp.12 miliar," ujar Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Siena menjelaskan, Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoological Garden malah membayar sewa kepada pihak lain di luar Pemerintah Kota Bandung.
Pihak lain ini disebut sebagai pengeklaim lahan yang dimiliki pemerintah.
Sebelum bekerja sama dengan pihak lain, lanjut Siena, pengelola Kebun Binatang Bandung selalu tepat waktu membayar sewa kepada Pemkot Bandung.
Lebih lanjut, Siena menjelaskan, status Kebun Binatang Bandung selama ini tercatat sebagai penyewa.
Baca juga: Fakta-fakta Pengunjung Kebun Binatang Ditarik Orangutan, Viral di Medsos, Dilakukan demi Konten
Siena mengklaim, Pemkot Bandung telah mengeluarkan peringatan kepada pengelola agar segera membayar sewa.
"Teguran sudah ada. Pilihannya tahun ini harus membayar," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Humas Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Bandung Zoological Garden, Sulhan Syafi'i menepis tudingan enggan membayar biaya sewa lahan.
Baca juga: Baru Berumur 3 Minggu, Begini Tingkah Lucu Bayi Tapir di Kebun Binatang Bandung
Hanya saja, hingga saat ini lahan yang dipakai untuk Kebun Binatang Bandung belum jelas pemiliknya.
"Lahan ini belum jelas yang punya siapa. Bukan tidak mau membayar, tapi yang punya siapa," tuturnya.
Selain itu, Sulhan mengatakan, akan membayar kepada pemilik yang sah setelah ada putusan dari PN Bandung.
"Karena sekarang dalam proses persidangan, satu bulan setengah lagi putus," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.