Namun, saat ada lonjakan jumlah kemiskinan itu malah tidak dipadankan dengan DTKS, sehingga banyak KPM yang tidak tercatat.
"Itu yang jadi persoalan, hingga akhirnya BPK RI mendapat temuan itu. Sekarang sedang diverifikasi agar bansos dari program pemerintah tepat sasaran," ujarnya.
Verifikasi data yang dilakukan pendamping tersebut dilakukan mulai 16-30 Juni 2022.
Kemudian mereka memberikan laporan ke Kemensos, yang nantinya data DTKS disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Mereka-mereka itulah yang nantinya berhak mendapat bansos dari pemerintah," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.