Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPN Jabar Demo di PN Bale Bandung, Minta Gugatan 5 Perusahaan terhadap Buruh Ditolak

Kompas.com - 14/07/2022, 16:06 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Jawa Barat berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (14/7/2022).

Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menyebutkan, aksi masa tersebut berawal dari tuntutan beberapa buruh dari berbagai perusahaan yang pesangonnya tidak di bayar.

"Pesangonnya sampai saat ini enggak dibayar, sudah setahun setengah ini kasusnya. Makanya kita laporkan ke Polda Jawa Barat, pidana kejahatan tidak menyampaikan pesangon, Pasal 185 Undang-Undang Cipta Kerja," terangnya.

Baca juga: Perjuangkan Upah Buruh DKI, Anies Diminta Ajukan Banding ke PTUN

Sebelumnya, kata dia, persidangan sudah selesai di Pengadilan Hubungan Industrial.

Namun, pihak perusahaan malah menuntut balik para buruh di pengadilan umum dengan nominal Rp 5 Miliar.

"Jadi perusahaan ini ketika kita bersidang di Pengadilan Hubungan Industrial, itu sudah selesai sebenarnya, fakta-fakta hubungan perindustrian sudah selesai, bahwa mereka adalah pekerja di sana," terangnya.

Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut terkait beberapa perusahaan yang menuntut buruh dengan nominal Rp 5 MiliarKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut terkait beberapa perusahaan yang menuntut buruh dengan nominal Rp 5 Miliar

Pihaknya menyebut, total ada lima Perusahaan yang menggugat balik buruh pendaftar gugatan, baik di Bale Bandung dan Pengadilan Negeri Bandung.

"Ada tiga orang di sini (Bale Bandung) yang digugat Rp5 miliar. Yang di Pengadilan Negeri (PN)) Bandung ada 188 orang, yang di PT Hongkang ada 38 orang, yang di PT TMW ada 18 orang, dan PT SWI Bogor ada 180 orang. Jadi banyak sekali korban-korban dari perusahaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: PTUN Putuskan UMP DKI Naik dari Ketetapan Awal, Kenapa Buruh Masih Tak Puas?

Ia menjelaskan, di Pengadilan Negeri Bandung dan di Bale Bandung, perusahaan tersebut menyebut bahwa buruh bukanlah pekerja mereka.

Padahal, lanjutnya di Pengadilan Hubungan Industrial, kasus tersebut telah diputuskan dan dianggap selesai.

"Karena memang itu ranah nya, tapi mereka masih menggugat itu di sini, itu yang jadi aneh, dan pengadilan masih memanggil juga dan menerima kasusnya," ujar dia.

"Ini sudah berkuatan hukum tetap, sampai mahkamah agung malahan, selesai, dan gak ada upaya hukum lain bicara hukum perindustrial. Tapi mereka melakukan upaya hukum di pengadilan, yang saya pikir tidak ada sangkut pautnya," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com