Ia menjelaskan, penyegelan sekolah itu dipicu konflik ahli waris antara anak pemilik yayasan di sekolah tersebut. Kedua anak yang terlibat konflik itu berinisial S dan T.
Baca juga: Sengketa Lahan SDN Pamulang Timur 01, Ahli Waris: Dari Mana Dasarnya Tanah Ini Aset Pemkot?
Adhimas berkata, seorang ahli waris yang paling tua, S, kesal karena selama ini dirinya tak dilibatkan dalam mengelola yayasan sekolah tersebut.
"Jadi S dan T ini saudara kandung, bapaknya mereka adalah ketua yayasan atau pemilik sekolah tersebut.
Namun, setelah beliau meninggal, pengelolaan sekolah tersebut dipercayakan kepada saudara T. Nah, dari pihak S ini merasa keberatan sebagai anak pertama, dia ingin punya andil juga di dalam sekolah tersebut," ujarnya.
Menurut Adhimas, konflik internal tersebut tentang warisan keluarga. Melihat kasus itu, Adhimas mengatakan, pihaknya berencana memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang terlibat konflik tersebut untuk dicarikan jalan tengahnya.
"Iya seperti itu, makanya saya dorong ke restorasi justice dulu karena ini memang masalah keluarga. Cuman karena melibatkan sekolah yang disitu ada siswa jadi bisa merembet kemana-mana, jadi untuk penyelesaiannya kita dorong untuk kekeluargaan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.