KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial K (33), dan istrinya berinisial E (42), ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang karena diduga mencuri motor.
Aksi pencurian yang dilakukan pasangan suami istri itu di daerah Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Berdasarkan rekaman itu, polisi memburu keduanya.
Baca juga: Tiang Listrik Desa Terdampak Abrasi di Karawang Kerap Roboh, PLN Terkendala Akses Jalan
"Salah satu para tersangka perempuan (E), terekam CCTV, dan berhasil kami tangkap," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Jumat (29/7/2022).
Dari rekaman CCTV terlihat kedua pelaku yang menumpangi sepeda motor berhenti di area parkir gerai ATM. Setelah mengamati situasi, K menghampiri motor target dan merusak bagian kunci.
Setelah itu, E meninggalkan lokasi dengan motornya, sementara K menyusul dengan motor curian.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy mengatakan, berdasarkan penyelidikan, keduanya telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara.
Keduanya kerap beraksi di wilayah Klari, Purwasari, Cikampek, Kotabaru, hingga Cilamaya.
"Sebelum beraksi mereka keliling lebih dulu mencari target. Utamanya kos-kosan. Namun jika ada di pinggir jalan juga diambil (dicuri)," kata dia.
Keduanya mengaku nekat mencuri motor karena faktor ekonomi. Adapun peran E sebagai joki yang atau yang mengendarai kendaraan.
15 pencuri motor ditangkap dalam sepekan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.